Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Fasilitas Rumah Dinas Bisa Kena Pajak Natura

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11 Juli 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Pajak Penjualan Rumah, Ini yang Perlu Diperhatikan

Ilustrasi rumah.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan ketentuan dan batasan atas pajak natura atau kenikmatan bagi para pegawai, termasuk fasilitas tempat tinggal atau rumah dinas. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66/2023 tentang Pajak Natura, Sri Mulyani Indrawati menetapkan ketentuan fasilitas rumah yang bebas dari pajak dan termasuk objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.

Pasal 8 ayat (1) aturan tersebut menyatakan bahwa tempat tinggal, termasuk perumahan, yang disediakan di daerah tertentu meliputi sarana, prasana, dan fasilitas di lokasi kerja untuk pegawai dan keluarganya dikecualikan sebagai objek pajak natura.

Adapun, dalam Lampiran A no. 6, pemerintah memperjelas bahwa fasilitas tempat tinggal yang bebas dari pajak yaitu bersifat komunal atau dimanfaatkan bersama-sama, antara lain mes, asrama, pondokan, atau barak.

Fasilitas tempat tinggal dengan hak pemanfaatannya perseorangan atau individual (nonkomunal) seperti apartemen dan rumah tapak juga bebas dari pajak kenikmatan jika secara keseluruhan seharga tidak lebih dari Rp2 juta per bulan.

Sementara fasilitas tempat tinggal seperti sewa apartemen atau rumah akan dibebankan pajak natura jika nilainya lebih dari Rp2 juta per bulan.

Baca Juga:

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran Pajak

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

Pajak Minimum Global Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp4,49 Triliun

Penagihan Pajak Makin Agresif, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Pegawai dalam hal ini merupakan orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja berdasarkan perjanjian, kontrak, atau kesepakatan kerja, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Pegawai berkewajiban untuk melaksanakan suatu pekerjaan dalam jabatan atau kegiatan tertentu dengan memperoleh imbalan yang dibayarkan berdasarkan periode tertentu, penyelesaian pekerjaan, atau ketentuan lain yang ditetapkan pemberi kerja, termasuk orang pribadi yang melakukan pekerjaan dalam sektor pemerintahan.

Artinya, aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi sasaran dari objek pajak natura atau kenikmatan ini. Contoh Pajak Natura Rumah Dinas Tipe Apartemen Pada September 2023, PT XY memberikan fasilitas apartemen kepada Tuan A selaku karyawannya.

Apartemen tersebut disewa PT XY dari pihak ketiga secara bulanan. Selama bulan September 2023, biaya-biaya terkait fasilitas apartemen tersebut yang dikeluarkan PT XY terdiri dari:

1. Biaya sewa apartemen (Rp50 juta)

2. Biaya pemeliharaan lingkungan (Rp15 juta)

3. Biaya utilitas (tagihan listrik, air, dan internet) (Rp10 juta)

Dengan demikian, total biaya Rp75 juta Diketahui bahwa kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu berupa fasilitas tempat tinggal dengan hak penggunaan dipegang oleh perseorangan (individual) dikenakan objek pajak jika lebih dari Rp2 juta per bulan.

Oleh karena itu, penghasilan berupa penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan berupa fasilitas apartemen yang diterima Tuan A pada September 2023 yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21 sebesar Rp73 juta dengan penghitungan Rp75 juta dikurang Rp2 juta.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran Pajak

Kanwil DJP Banten Gandeng Disdikbud Kota Serang Gelar Program Inklusi Kesadaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Pajak Minimum Global Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp4,49 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan implementasi skema...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Penagihan Pajak Makin Agresif, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperkuat upaya...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

DJP Imbau Wajib Pajak Kriteria Tertentu Daftar Ulang Sebelum 10 Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
11 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.