Rabu, 4 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Fungsi Agen Transfer Bank

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
22/08/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Sinergi LPEI dengan Bank Mandiri untuk Penjaminan Kredit Pembiayaan Ekspor

Gedung Bank Mandiri. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Agen transfer merupakan bank yang ditunjuk oleh perusahaan dan bertugas untuk mengelola saham, mulai dari membuat catatan hingga melaporkan portofolio milik mereka. Bank tersebut juga memiliki kewajiban untuk menjalin komunikasi dengan mitra yang turut menanamkan saham pada perusahaan tersebut.

Selain tugas tersebut, sebagai agen transfer, bank juga bertanggung jawab untuk mengurus dokumen-dokumen informasi, seperti kepemilikan, pembatalan, penerbitan, dan penjualan aset perusahaan. Biasanya pemberi jasa agen transfer dilakukan oleh bank umum, perusahaan non-bank yang melakukan aktivitas keuangan, serta bank komersial. Bank tersebut juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang disebabkan karena surat berharga mengalami kerusakan, hilang, atau dicuri.

Fungsi dari agen transfer ini adalah untuk melakukan pelacakan kandidat individu maupun entitas yang memiliki saham dan obligasi pada perusahaan. Selain itu, agen transfer juga berfungsi untuk mengelola daftar pemegang saham yang melakukan investasi berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum pasar. Agen transfer juga harus memastikan investor atau pemegang saham tersebut mematuhi dan menjalankan ketentuan tersebut.

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Di samping fungsi yang telah disebutkan, agen transfer juga memiliki beberapa peran yang harus dijalankan dalam mengelola aset perusahaan, di antaranya:

– Bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran dividen (bagi hasil) untuk pemilik saham perusahaan yang terdaftar.
– Membuat laporan pendapatan saham perusahaan kepada Internal Revenue Service (IRS) secara berkala.
– Melakukan penghitungan pajak dari pemilik saham yang terdaftar.
– Melakukan merger, akuisisi, spin-off, dan menjadi pengawas dalam rapat tahunan.

Kemudian tugas-tugas yang harus dijalankan oleh bank sebagai agen transfer di antaranya seperti:

1. Melakukan Registrasi
Tugas yang harus dilakukan oleh agen transfer adalah melakukan registrasi untuk memantau dan meninjau proses penerbitan dokumen surat berharga secara cermat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan kesalahan penerbitan yang dilakukan oleh pihak di luar perusahaan.

2. Agen Pembayaran
Seperti yang sudah dijelaskan, agen transfer ini juga merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan investor saham perusahaan. Sehingga, mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran bunga, bagi hasil, obligasi, serta bertindak sebagai agen tender dan agen pertukaran.

3. Menerbitkan Sertifikat dan Transfer Saham
Selanjutnya bank ini juga bertugas untuk menerbitkan atau membatalkan sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan saham. Pembatalan sertifikat tersebut berlaku apabila investor menjual kembali saham mereka atau melakukan transfer kepada pihak lain.

4. Menyimpan Catatan Transaksi Saham
Agen transfer bertugas untuk mencatat seluruh transaksi yang berkaitan dengan saham perusahaan. Mereka juga harus memelihara dan menyimpannya atas nama penerbit catatan resmi kepemilikan saham di setiap sekuritas.

5. Menjalin Hubungan Baik dengan Pemilik Saham
Penting dalam menjalin hubungan baik dengan pemilik saham, agen transfer tidak hanya menerbitkan sertifikat dan membayarkan dividen kepada investor. Bank juga harus mengirimkan catatan portofolio triwulan, tahunan, dan laporan terkait perkembangan perusahaan. Serta, untuk memelihara hubungan baik tersebut, investor juga mengadakan pertemuan tahunan dan berperan sebagai pengawas di rapat pemilihan pemegang saham.

6. Repositor
Tidak hanya melakukan penerbitan, agen transfer juga bertugas untuk mengurus dan menangani sertifikat pemegang saham atau obligasi yang hilang, dicuri, maupun hancur. Agen transfer akan menerbitkan sertifikat pengganti setelah investor melakukan serangkaian proses pengajuan dan membuat laporan kehilangan.

7. Treasury Manager
Terakhir, agen transfer bertugas sebagai treasury manager dalam menyelesaikan seluruh transaksi moneter yang berkaitan dengan penyimpanan dana milik investor dan perusahaan secara terpisah. Hal ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang diberlakukan serta disepakati bersama antara agen transfer dan perusahaan.

Adapun beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan saat menggunakan jasa agen transfer, di antaranya:

– Perusahaan bisa mempercayakan segala pencatatan terkait transaksi saham kepada agen transfer, sehingga akan meringankan pekerjaan pegawai.

– Perusahaan akan menerima catatan tentang transaksi saham secara menyeluruh, mulai dari kepemilikan hingga dokumentasi transfer saham.

– Agen transfer adalah wakil perusahaan yang akan membagikan dividen secara tunai kepada investor.

– Kepemilikan saham menjadi lebih terorganisir dan keadaan internal perusahaan menjadi semakin terkendali.

– Perusahaan tidak perlu merekrut pegawai dengan keahlian sekuritas, sehingga bisa menekan pengeluaran untuk gaji dan tunjangan karyawan.

Jadi, dapat disimpulkan agen transfer adalah perwakilan dari suatu perusahaan yang memiliki peran penting dalam urusan pengelolaan saham dan sekuritas. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan452Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Mengelola Ekspektasi Para Pemangku Kepentingan

Berita selanjutnya

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen, Inflasi 2,8 Persen Tahun Depan

Baca Berita

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan...

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen, Inflasi 2,8 Persen Tahun Depan

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen, Inflasi 2,8 Persen Tahun Depan

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133365 dibagikan
    Bagikan 53346 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42760 dibagikan
    Bagikan 17104 Tweet 10690
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24110 dibagikan
    Bagikan 9644 Tweet 6028

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

6 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In