Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Fungsi Agen Transfer Bank

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
22 Agustus 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Sinergi LPEI dengan Bank Mandiri untuk Penjaminan Kredit Pembiayaan Ekspor

Gedung Bank Mandiri. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Agen transfer merupakan bank yang ditunjuk oleh perusahaan dan bertugas untuk mengelola saham, mulai dari membuat catatan hingga melaporkan portofolio milik mereka. Bank tersebut juga memiliki kewajiban untuk menjalin komunikasi dengan mitra yang turut menanamkan saham pada perusahaan tersebut.

Selain tugas tersebut, sebagai agen transfer, bank juga bertanggung jawab untuk mengurus dokumen-dokumen informasi, seperti kepemilikan, pembatalan, penerbitan, dan penjualan aset perusahaan. Biasanya pemberi jasa agen transfer dilakukan oleh bank umum, perusahaan non-bank yang melakukan aktivitas keuangan, serta bank komersial. Bank tersebut juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang disebabkan karena surat berharga mengalami kerusakan, hilang, atau dicuri.

Fungsi dari agen transfer ini adalah untuk melakukan pelacakan kandidat individu maupun entitas yang memiliki saham dan obligasi pada perusahaan. Selain itu, agen transfer juga berfungsi untuk mengelola daftar pemegang saham yang melakukan investasi berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum pasar. Agen transfer juga harus memastikan investor atau pemegang saham tersebut mematuhi dan menjalankan ketentuan tersebut.

Di samping fungsi yang telah disebutkan, agen transfer juga memiliki beberapa peran yang harus dijalankan dalam mengelola aset perusahaan, di antaranya:

– Bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran dividen (bagi hasil) untuk pemilik saham perusahaan yang terdaftar.
– Membuat laporan pendapatan saham perusahaan kepada Internal Revenue Service (IRS) secara berkala.
– Melakukan penghitungan pajak dari pemilik saham yang terdaftar.
– Melakukan merger, akuisisi, spin-off, dan menjadi pengawas dalam rapat tahunan.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Kemudian tugas-tugas yang harus dijalankan oleh bank sebagai agen transfer di antaranya seperti:

1. Melakukan Registrasi
Tugas yang harus dilakukan oleh agen transfer adalah melakukan registrasi untuk memantau dan meninjau proses penerbitan dokumen surat berharga secara cermat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan kesalahan penerbitan yang dilakukan oleh pihak di luar perusahaan.

2. Agen Pembayaran
Seperti yang sudah dijelaskan, agen transfer ini juga merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan investor saham perusahaan. Sehingga, mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran bunga, bagi hasil, obligasi, serta bertindak sebagai agen tender dan agen pertukaran.

3. Menerbitkan Sertifikat dan Transfer Saham
Selanjutnya bank ini juga bertugas untuk menerbitkan atau membatalkan sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan saham. Pembatalan sertifikat tersebut berlaku apabila investor menjual kembali saham mereka atau melakukan transfer kepada pihak lain.

4. Menyimpan Catatan Transaksi Saham
Agen transfer bertugas untuk mencatat seluruh transaksi yang berkaitan dengan saham perusahaan. Mereka juga harus memelihara dan menyimpannya atas nama penerbit catatan resmi kepemilikan saham di setiap sekuritas.

5. Menjalin Hubungan Baik dengan Pemilik Saham
Penting dalam menjalin hubungan baik dengan pemilik saham, agen transfer tidak hanya menerbitkan sertifikat dan membayarkan dividen kepada investor. Bank juga harus mengirimkan catatan portofolio triwulan, tahunan, dan laporan terkait perkembangan perusahaan. Serta, untuk memelihara hubungan baik tersebut, investor juga mengadakan pertemuan tahunan dan berperan sebagai pengawas di rapat pemilihan pemegang saham.

6. Repositor
Tidak hanya melakukan penerbitan, agen transfer juga bertugas untuk mengurus dan menangani sertifikat pemegang saham atau obligasi yang hilang, dicuri, maupun hancur. Agen transfer akan menerbitkan sertifikat pengganti setelah investor melakukan serangkaian proses pengajuan dan membuat laporan kehilangan.

7. Treasury Manager
Terakhir, agen transfer bertugas sebagai treasury manager dalam menyelesaikan seluruh transaksi moneter yang berkaitan dengan penyimpanan dana milik investor dan perusahaan secara terpisah. Hal ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang diberlakukan serta disepakati bersama antara agen transfer dan perusahaan.

Adapun beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan saat menggunakan jasa agen transfer, di antaranya:

– Perusahaan bisa mempercayakan segala pencatatan terkait transaksi saham kepada agen transfer, sehingga akan meringankan pekerjaan pegawai.

– Perusahaan akan menerima catatan tentang transaksi saham secara menyeluruh, mulai dari kepemilikan hingga dokumentasi transfer saham.

– Agen transfer adalah wakil perusahaan yang akan membagikan dividen secara tunai kepada investor.

– Kepemilikan saham menjadi lebih terorganisir dan keadaan internal perusahaan menjadi semakin terkendali.

– Perusahaan tidak perlu merekrut pegawai dengan keahlian sekuritas, sehingga bisa menekan pengeluaran untuk gaji dan tunjangan karyawan.

Jadi, dapat disimpulkan agen transfer adalah perwakilan dari suatu perusahaan yang memiliki peran penting dalam urusan pengelolaan saham dan sekuritas. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.