Rabu, 11 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Gaji Ketiga Belas ASN dan Pensiunan Cair

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
3 Juli 2022
in Berita, Business, Headlines
9.3k 700
0
Gaji Ketiga Belas ASN dan Pensiunan Cair

Pemerintan mencairkan gaji ke-13 PNS/ASN mulai awal Juli 2022 ini. Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah akan memberikan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara PNS/ASN, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Selain itu, bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru, pemberian Gaji Ketiga Belas juga ditujukan untuk membantu pendanaan pendidikan. Walaupun kondisi penanganan pandemi Covid-19 sudah mulai membaik, tetapi situasi perekonomian global masih dibayangi dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, kebijakan pemberian Gaji Ketiga Belas akan disesuaikan dengan kondisi tersebut.

“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita berangsur-angsur menjadi lebih baik,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan Press Statement secara daring.

Secara umum kebijakan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dan dapat mulai dibayarkan pada awal Juli 2022 dengan besaran sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja dengan basis pembayaran sesuai komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

Untuk pemberian Gaji Ketiga Belas tahun 2022 Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun. Adapun perinciannya, Rp11,5 triliun untuk ASN pusat yang anggarannya dibebankan pada APBN melalui DIPA Kementerian/Lembaga, Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN melalui DIPA BUN, dan Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada APBD.

Baca Juga:

Seluruh Jalan Nasional dan Tol Siap untuk Mudik Lebaran 2026

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

Eskalasi terhadap Iran Picu Krisis Energi dan Guncangan Ekonomi Global

Dilema APBN 2026: Terjepit Utang dan Kejutan Harga Minyak

Pemerintah berharap melalui pemberian Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, maupun penerima tunjangan tidak hanya dapat memberikan bantuan pendanaan pendidikan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pertumbuhan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga.

“Kita mengharapkan dengan adanya Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua,” pungkas Menkeu Sri Mulyani.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Menkeu Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bikin Kilang, Kita Banyak Impornya

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan...

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Eskalasi terhadap Iran Picu Krisis Energi dan Guncangan Ekonomi Global

Eskalasi terhadap Iran Picu Krisis Energi dan Guncangan Ekonomi Global

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Oleh Eka L. Prasetya, Presidium Journalist Club Pemimpin Redaksi PajakOnline...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Dilema APBN 2026: Terjepit Utang dan Kejutan Harga Minyak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Tanpa Tarif Baru, Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan peningkatan penerimaan negara dari sektor...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.