PajakOnline.com—Perang yang terjadi antara negara Rusia dan Ukraina dapat berdampak negatif terhadap perekonomian dunia. Termasuk, pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan pandemi ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor mengatakan, penerimaan pajak pada tahun 2022 akan mengalami tantangan yang lebih berat dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya karena terjadinya konflik antarnegara Rusia-Ukraina.
“Kalau tahun 2021, dan tahun 2022 ini, mungkin kita sepakat bahwa tidak mungkin lebih mudah juga dari 2021, itu didasari beberapa hal,” kata Neil dalam acara Market Review IDXChanel, Jumat (25/2/2022).
Salah satu faktor yang berpengaruh pada penerimaan pajak di tahun 2022 adalah volatilitas ekonomi global yang tentu berdampak pada perekonomian nasional. “Seperti sekarang ini kita lihat juga ada perang dan sebagainya yang berpengaruh terhadap ekonomi global,” kata Neil.
Neilmadrin menyebutkan, issue geo politik akan berpengaruh terharap rendahnya permintaan dunia, lambatnya konsumsi, hingga investasi. Hal-hal tersebut akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak di Indonesia.
“Penerimaan pajak tentunya sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian baik itu nasional maupun global,” kata Neil. Selain normalisasi harga komoditas, baik energi maupun non energi, biaya aktivitas impor, serta adanya peningkatan restitusi akan berpengaruh terhadap pendapatan perpajakan di tahun 2022.


































