TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Penerimaan Pajak Indonesia Bisa Terganggu

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Perang yang terjadi antara negara Rusia dan Ukraina dapat berdampak negatif terhadap perekonomian dunia. Termasuk, pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan pandemi ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor mengatakan, penerimaan pajak pada tahun 2022 akan mengalami tantangan yang lebih berat dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya karena terjadinya konflik antarnegara Rusia-Ukraina.

"Kalau tahun 2021, dan tahun 2022 ini, mungkin kita sepakat bahwa tidak mungkin lebih mudah juga dari 2021, itu didasari beberapa hal," kata Neil dalam acara Market Review IDXChanel, Jumat (25/2/2022).

Salah satu faktor yang berpengaruh pada penerimaan pajak di tahun 2022 adalah volatilitas ekonomi global yang tentu berdampak pada perekonomian nasional. "Seperti sekarang ini kita lihat juga ada perang dan sebagainya yang berpengaruh terhadap ekonomi global," kata Neil.

Neilmadrin menyebutkan, issue geo politik akan berpengaruh terharap rendahnya permintaan dunia, lambatnya konsumsi, hingga investasi. Hal-hal tersebut akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak di Indonesia.

"Penerimaan pajak tentunya sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian baik itu nasional maupun global," kata Neil. Selain normalisasi harga komoditas, baik energi maupun non energi, biaya aktivitas impor, serta adanya peningkatan restitusi akan berpengaruh terhadap pendapatan perpajakan di tahun 2022.