PajakOnline.com—Pemerintah berencana menaikkan Pertalite dan LPG 3 kg. Namun, kapan kenaikan tersebut diberlakukan belum ada penjelasan lebih lanjut. “Saat sekarang kami masih mengkaji. Nanti sesudah kaji, akan kami umumkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan sinyal harga Pertalite dan LPG 3 kg akan naik menyusul Pertamax.
Untuk LPG 3 kg atau LPG melon kenaikan akan dilakukan bertahap karena harga tidak pernah naik sejak 2007 silam. “Mengenai gas 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah,” kata Luhut.
Sementara untuk Pertalite, Luhut belum mengungkap kapan kenaikan akan dilakukan. “Ya, semua akan naik. Nggak akan nggak ada yang naik itu,” katanya. Luhut menambahkan kenaikan itu sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak yang terjadi perang Rusia dan Ukraina.
































