PajakOnline.com—Pemerintah berencana menaikkan Pertalite dan LPG 3 kg. Namun, kapan kenaikan tersebut diberlakukan belum ada penjelasan lebih lanjut. "Saat sekarang kami masih mengkaji. Nanti sesudah kaji, akan kami umumkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan sinyal harga Pertalite dan LPG 3 kg akan naik menyusul Pertamax.
Untuk LPG 3 kg atau LPG melon kenaikan akan dilakukan bertahap karena harga tidak pernah naik sejak 2007 silam. "Mengenai gas 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah," kata Luhut.
