PajakOnline.com—Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Judul yang menjadi tema peringatan tersebut sejatinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Menurut pengamat sosial Timboel Siregar, terdapat 79 juta anak Indonesia membutuhkan perlindungan. Dari 79 juta anak tersebut kita dapati adanya anak-anak yang berkeliaran di perempatan jalan yang mengecat dirinya dengan cat silver metalik untuk mengais rejeki.
“Saya melihat fenomena anak-anak bercat silver tersebut semakin banyak berkeliaran. Mereka pada posisi tidak terlindungi, dan Pemerintah sepertinya membiarkan saja. Pastinya bahaya mengancam mereka seperti tertabrak mobil atau motor. Mereka juga terus menghirup gas CO2 dari polusi asap knalpot yang mengancam paru-paru mereka.
Kulit mereka yang dicat rentan kena penyakit kanker kulit, dan mereka rentan terserang Covid-19,” kata Timboel Siregar yang juga Koordinator Advokasi BPJS Watch.
Menurut Timboel, anak-anak termasuk anak-anak silver tersebut harus dilindungi. Dan Tema Hari Anak Nasional 2020 yang dipilih yakni, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” harus riil menyentuh mereka para anak jalanan tersebut.
Mereka adalah korban kemiskinan. Pemerintah harus mengembalikan anak-anak jalanan yang mengecat tubuhnya dengan cat silver metalik kembali ke rumah, bersekolah dari rumah dan bermain di rumah, sehingga tidak berkeliaran di jalan lagi.
Selamat Hari Anak Nasional 2020!


































