PajakOnline.com—Sejumlah komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan harga secara rata-rata nasional selepas Pemilu 2024 ini. Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kamis (15/2/2024) pukul 09.16 WIB, harga beras premium naik 0,76% menjadi Rp16.010 per kg.Harga beras tersebut meroket di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.7/2023 sebesar Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900 – Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.
Tak jauh berbeda, komoditas bahan pokok jagung juga mengalami lonjakan cukup tinggi. Harganya meningkat 3,66% menjadi Rp8.770 per kg. Sejumlah harga pangan sumber protein hewani juga naik pada hari ini. Telur ayam ras naik 2,99% menjadi Rp29.290 per kg.
Selanjutnya, komoditas bumbu dapur dan rempah seperti bawang merah juga tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 1,09% menjadi Rp33.290 per kg dan bawang putih bonggol susut 0,26% menjadi Rp38.290 per kg.
Harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan masih berada di level Rp17.490 per liter dan minyak goreng curah naik 0,13% menjadi Rp15.170 per liter.
Sedangkan, harga rata-rata cabai merah keriting paling dominan mengalami kenaikan, yakni naik 5,49% menjadi Rp57.660 per kilogram (kg), sementara harga cabai rawit merah juga meningkat 4,53% menjadi Rp51.250 per kg.
Harga daging sapi murni naik 1,00% menjadi Rp134.950 per kg, sementara harga daging ayam ras hanya naik 2,96% menjadi Rp37.540.