Senin, 13 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Hasil Survei: Wajib Pajak Puas dengan Layanan DJP

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
7 Agustus 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Bahasan Penting UU HPP Ini Penjelasan DJP

Pelayanan pajak. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Mayoritas responden merasa puas dengan layanan pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Terutama karena kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara online membuat sebagian besar masyarakat merasa nyaman.

Hal tersebut disampaikan hasil Survei Indikator Politik Indonesia. Dalam rilisnya, survei dilakukan kepada 1.246 responden melalui wawancara telepon dengan pemilihan sampel menggunakan teknik Random Digit Dialing (RDD) pada periode 9-12 Juli 2022. Populasi survei ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas.

Dari hasil survei diungkapkan pula sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia dengan pendapatan di atas Rp4 juta setiap bulan ternyata belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Artinya, baru sekitar 43 persen masyarakat kelompok ini yang memiliki NPWP.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan hanya ada 27,5 persen responden dari 1.246 orang yang memiliki NPWP. Survei ini setidaknya memberi gambaran kepada DJP untuk lebih fokus menjaring masyarakat berpenghasilan tinggi atau yang tentunya telah memenuhi syarat subyektif dan obyektif sebagai wajib pajak.

“Nah, ini yang menjelaskan mungkin kenapa Indonesia masuk sebagai negara yang tax ratio-nya rendah. Karena orang dengan pendapatan lebih dari Rp4 juta/bulan pun baru punya NPWP 43 persen. Survei OECD juga menunjukkan di antara 24 negara, tax ratio kita termasuk yang paling rendah, termasuk di negara ASEAN,” kata Burhanuddin dalam Rilis Indikator bertajuk Persepsi dan Kepatuhan Publik Membayar Pajak.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

Rasio pajak Indonesia pada tahun 2020 sebesar 10,1 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dari rata-rata rasio pajak Asia Pasifik yang sebesar 19 persen PDB.

Hasil survei menunjukkan, dari 27,5 persen Wajib Pajak yang memiliki NPWP, sebanyak 52,4 persen pernah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Lalu, 62,6 persen dari responden mengaku telah membayar Pajak Penghasilan (PPh), baik secara langsung maupun melalui perusahaan tempat bekerjanya.

Dengan demikian, walaupun Wajib Pajak dengan pendapatan lebih dari Rp4 juta per bulan baru mencapai 43 persen, namun sekitar 82 persen Wajib Pajak itu sudah menyampaikan SPT tahunan dan 91 persen membayar pajak.

“Kalau Wajib Pajak memiliki NPWP dan memiliki pendapatan lebih dari Rp4 juta per bulan, maka ada kecenderungan membayar pajak semakin tinggi. Karena semakin besar mereka punya NPWP di kelompok ini, kecenderungan mereka menyampaikan SPT dan membayar pajak juga semakin meningkat,” kata Burhanuddin.

Dilihat dari sisi usia, survei Indikator mengungkapkan, semakin tua maka semakin tinggi kecenderungan memiliki NPWP. Di usia 17-21 tahun hanya 12,6 persen yang punya NPWP karena mereka masih kuliah sehingga belum punya pendapatan. Usia 22-25 tahun sebanyak 11,2 persen; usia 26-40 tahun paling banyak yang memiliki NPWP, yakni 37,9 persen; sedangkan, usia 41-55 tahun 24,8 persen, dan usia 55 tahun ke atas ada 13,5 persen yang memiliki NPWP.

“Tapi, dilihat kelompok usia kesediaan melapor SPT Tahunan dan membayar pajak, lebih tinggi di kalangan anak muda ketimbang orang tua. Ini poin bagus, jika mereka anak muda punya penghasilan maka akan lebih patuh. Dari sisi pendidikan, semakin tinggi pendidikan maka semakin punya NPWP, termasuk kesediaan mereka melaporkan SPT Tahunan dan pajak juga semakin tinggi,” ungkap Burhanuddin.

Di sisi lain, survei juga menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat masih relatif rendah berkaitan penerapan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias nomor KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Masih banyak Wajib Pajak yang belum mengetahui kebijakan yang telah diresmikan DJP pada 14 Juli 2022 atau bertepatan dengan Peringatan Hari Pajak.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Indramayu, PajakOnline — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Sampaikan SPT Tidak Benar, PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Cara Mengisi Kolom Nilai Harta di SPT Tahunan via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan cara mengisi kolom nilai...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.