TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hitung Emisi Karbon, BI Luncurkan Kalkulator Hijau

· · pajakonline.com

PajakOnline.com | Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meluncurkan kalkulator hijau hari ini. Kalkulator hijau merupakan alat penghitung emisi gas rumah kaca atau GRK berbasis smartphone yang dapat digunakan oleh perbankan, industri dan pelaku usaha.

“Dengan adanya kalkulator hijau ini, kita memiliki standar pengukuran emisi karbon yang sama sehingga kita dapat menghitung jejak karbon menuju target yang akan kita capai,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung di Gedung BI, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Kalkulator hijau dapat digunakan oleh perbankan dan pelaku usaha termasuk UMKM. Kalkulator ini dapat memantau tingkat kehijauan dari sebuah aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan menuju ekonomi hijau.

Selain itu, memberikan kemudahan bagi perbankan dan dunia usaha dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan keberlanjutan atau disclosure.

“Karena sekarang ini sudah mulai dipersyaratkan oleh regulator dan pasar keuangan global,” kata Juda.

Juda mengatakan kalkulator hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau dari perbankan maupun pasar keuangan global.

Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti mengharapkan kehadiran kalkulator ini dapat mendukung transisi menuju ekonomi hijau atau net zero emission.

Menurutnya transisi menuju ekonomi net zero emission membutuhkan peningkatan investasi hijau. “Pembiayaan publik berdasarkan data Kementerian Keuangan hanya mampu mendukung 34% dari total investasi berkelanjutan,” kata Nani.

Aplikasi kalkulator hijau saat ini sudah tersedia dalam platform iOS dan Android versi mobile phone dan tablet.

Pelaku usaha hingga perbankan dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Apps Store dan PlayStore. Pengguna juga dapat mengunduh buku panduan Kalkulator Hijau dan Kertas Kerja Kalkulator Hijau pada laman resmi Bank Indonesia.

Kalkulator ini menggunakan angka faktor emisi nasional yang sudah disetujui oleh Kementerian dan Lembaga terkait sehingga dapat menyediakan hasil penghitungan yang akurat sesuai dengan karakteristik Indonesia. Selain itu, Kalkulator hijau juga menyediakan standar pengukuran emisi karbon yang sama secara nasional.