PajakOnline.com—Industri produk halal mencatatkan kinerja positif di tengah kondisi pandemi. Pertumbuhan industri ini mencapai 3,2% atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2019 yang sebesar 2,3%. Ini menunjukkan potensi pasar produk halal global sangat besar dan dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar global.
“Indonesia adalah pengekspor produk ekonomi halal terbesar di antara negara lain yang mayoritas penduduknya muslim dengan nilai USD7,6 miliar pada 2017. Ini memperkuat posisi dasar Indonesia sebagai mesin ekonomi halal dunia,” kata Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar, Jumat (7/5/2021)
Sementara itu, Direktur Industri Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan, posisi Indonesia cukup memimpin di sektor industri halal. Indonesia merupakan konsumen terbesar untuk produk makanan halal dengan konsumsi sebesar USD144 miliar di 2019.
