TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia Berupaya Hindari Middle Income Trap

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi adalah empat elemen penting bagi suatu negara agar mampu menghindar dari middle income trap. Indonesia saat ini adalah middle income country.

"Dan kita semua tahu di dalam pengalaman lebih dari 190 negara di dunia ini mayoritas mereka berhenti di middle income country. Artinya ada fenomena yang disebut middle income trap,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Webinar peringatan HUT CSIS yang bertajuk “50 Tahun Nalar Ajar Terusan Budi: CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045”, secara virtual, Rabu (4/8/2021).

Menkeu menyebut bahwa tidak banyak negara di dunia ini yang bisa menembus jebakan itu. Kurang dari 20 negara yang bisa melompat dari middle income country ke high income country. Maka hal ini bisa menjadi peringatan bagi Indonesia agar lebih siap menghadapinya.

“Negara yang mampu untuk menginvestasikan dan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia identik dengan negara yang terus meningkatkan produksi dan inovasi. Itu adalah fungsi untuk naik menjadi high income country,” tegas Menkeu.

Penyiapan SDM yang berkualitas itu meliputi pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial. Menkeu mengatakan bahwa APBN menaruh perhatian besar pada tiga hal itu. Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN merupakan suatu bukti komitmen perhatian pemerintah agar Indonesia memiliki generasi muda yang cerdas, berwawasan luas dan berpendidikan.

Bidang kesehatan dan jaminan sosial juga mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah. Pada saat pandemi ini, anggaran kesehatan meningkat secara signifikan untuk penanganan kesehatan. Selain itu, jaminan sosial juga dilakukan melalui berbagai program prioritas.

Selanjutnya, elemen kedua untuk menghindari middle income trap adalah infrastruktur. Menkeu pada kesempatan itu menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tepat dan berkualitas baik. Disamping itu, tersedianya sumber pembiayaan yang berkelanjutan juga penting dalam upaya pembangunan infrastrukur tersebut.

Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) telah mulai dikembangkan pemerintah beberapa tahun terakhir untuk mengundang partisipasi pihak swasta dalam pembangunan infrastuktur.

“Kami telah melakukan banyak hal di Kementerian Keuangan dalam mendesain KPBU ini. Kementerian Keuangan bahkan sudah menghasilkan beberapa special mission vehicle seperti PT. SMI dan PT. PII yang memberikan penjaminan pinjaman dan bahkan technical assistant pada daerah maupun kepada proyek-proyek yang sifatnya KPBU,” tambah Menkeu.

Ketiga, Menkeu menyebut bahwa negara yang bisa menembus middle income trap adalah negara yang memiliki institusi yang efisien, lincah, dan memiliki performa bagus berdasarkan tata kelola yang baik. Maka, ia menekankan pentingnya reformasi birokasi.

“Reformasi institusi dan birokrasi ini sangat sulit karena tidak seperti membangun jembatan yang bisa dilihat secara mudah kasat mata oleh masyarakat, namun memilik dampaknya luar biasa. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik, efisien, ataukah masyarakat dan dunia usaha tidak diberati oleh regulasi dan birokrasi yang tidak efisien,” lanjut Menkeu.

Terakhir, transformasi ekonomi menjadi elemen keempat untuk menghidari middle income trap. Transformasi ekonomi menuju sebuah ekonomi yang berbasis digital, mengedepankan efisiensi dan produktivitas dengan regulasi yang simpel serta kompetitif adalah hal yang ingin dibangun di Indonesia. Menkeu menyebut, kemudahan berusaha juga terus diperbaiki termasuk berbagai hal yang utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik secara efisien dan transparan.