PajakOnline.com—Dalam laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD); Economic Policy Reforms 2023: Going for Growth, Indonesia perlu menurunkan hambatan investasi. OECD mencatat terdapat sejumlah permasalahan struktural yang harus diperbaiki Indonesia dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi.
“Hambatan investasi sekor swasta di Indonesia jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara yang sejenis. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan Indonesia yang kurang produktif, kurang inovatif, dan kurang terintegrasi ke dalam rantai nilai global,” tulis OECD, dikutip hari ini.
Selanjutnya, biaya logistik yang tinggi juga mesti diturunkan dalam rangka tingkatkan ekspor dan daya tahan ekonomi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Indonesia perlu mengurangi hambatan investasi asing, memperbaiki iklim bisnis lewat fasilitasi dagang, dan tidak memberikan perlakuan spesial kepada BUMN serta mempercepat proses privatisasi.
Berkaitan aspek inklusivitas ekonomi dan perlingungan sosial, OECD mencatat Indonesia masih harus memperluas akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, vokasi, infrastruktur, air, dan sanitasi dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Kesenjangan gender di Indonesia juga tercatat masih tinggi akibat rendahnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja.
Kemudian, peningkatan dana desa masih belum mampu untuk meningkatkan kualitas dari penggunaan dana tersebut. Oleh karena itu, kualitas belanja dana desa masih perlu diperbaiki lewat peningkatan pertisipasi publik dan pemetaan kemiskinan yang lebih partisipatif.
Dalam rangka mendorong transisi dari ekonomi berbasis energi fosil menuju energi terbarukan, Indonesia dianggap perlu untuk menerapkan pajak karbon ataupun sistem perdagangan karbon.
Partisipasi masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam proses pengembalian kebijakan terkait sumbe daya alam (SDA) juga perlu ditingkatkan. Terakhir, Indonesia perlu memfasilitasi public-private partnership dalam rangka mendanai pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. (Wiasti Meurani)


































