TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Inflasi Agustus 2026 Naik ke 3,19 Persen, Daya Beli Masyarakat Harus Jadi Perhatian

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Tekanan harga di Indonesia kembali meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen.

BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2026 berada di level 111,97. Kenaikan inflasi tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah inflasi nasional pada Juli berada di bawah 3 persen.

Bank Indonesia menilai inflasi Agustus 2026 masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional 2,5 persen ±1 persen. Dengan demikian, inflasi 3,19 persen masih berada dalam koridor sasaran bank sentral.

Pengamat Kebijakan Perpajakan dari PajakOnline Muhammad Irvan mengatakan, kenaikan inflasi tetap menjadi indikator yang perlu dicermati pemerintah karena inflasi berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.

"Bagi masyarakat, persoalan utama bukan hanya angka inflasi nasional, tetapi bagaimana perubahan harga tersebut dirasakan pada kebutuhan sehari-hari, terutama pangan, transportasi, perumahan, serta berbagai barang dan jasa konsumsi," kata Irvan.

Oleh karena itu, in this economy, Pemerintah, menurut Irvan, perlu memberikan kembali insentif perpajakan untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

"Uang pajak kita untuk bantuan sosial atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan untuk menjaga daya beli mereka," pungkas Irvan.