Jakarta, PajakOnline — Tekanan harga di Indonesia kembali meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen.
BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2026 berada di level 111,97. Kenaikan inflasi tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah inflasi nasional pada Juli berada di bawah 3 persen.
Bank Indonesia menilai inflasi Agustus 2026 masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional 2,5 persen ±1 persen. Dengan demikian, inflasi 3,19 persen masih berada dalam koridor sasaran bank sentral.
Pengamat Kebijakan Perpajakan dari PajakOnline Muhammad Irvan mengatakan, kenaikan inflasi tetap menjadi indikator yang perlu dicermati pemerintah karena inflasi berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.
