PajakOnline.com—Untuk mencetak rekening koran, tidak butuh waktu lama. Namun, ada beberapa syarat perlu Anda siapkan dan bawa, sebagai berikut;
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai dokumen yang penting dan diperlukan saat administrasi dan keperluan apapun. Ketika KTP tidak bisa ditunjukkan, bisa dengan menunjukan dokumen identitas yang lain contohnya paspor atau Surat izin mengemudi (SIM).
2. Buku Tabungan Asli, saat mendatangi bank nasabah harus membawa buku tabungan asli, kemudian petugas akan memproses pencetakan.
3. Kartu Debit, umumnya petugas customer service bank akan meminta nasabah agar memperlihatkan kartu debit. Pada syarat yang satu ini wajib dibawa oleh nasabah karena jika tidak, petugas tidak akan menjalankan proses pencetakan rekening koran.
4. Biaya Cetak, ketika mencetak rekening koran, bank mempunyai tarif yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan bank tersebut. Umumnya biaya yang dikenakan per lembar dan disesuaikan dengan jangka waktu yang dibutuhkan. Tarif rata-rata dalam mencetak rekening koran umumnya Rp2.500/lembar. Hal ini pastinya sesuai dengan kebijakan bank dan jangka waktu yang diperlukan dalam mencetak rekening koran. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)


































