PajakOnline.com—Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai perlunya strategi ekstensifikasi penerimaan pajak oleh pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara. Dengan data yang terkoneksi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif.
Ketua Umum Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Hipmi Anggawira mengatakan, database pajak agar semakin membaik, maka strateginya harus ekstensifikasi yang lebih luas. “Apalagi sudah terhubung data-data perbankan jadi bisa dioptimalkan dari sisi itu,” kata Anggawira dalam keterangannya dikutip hari ini.
Anggawira mengapresiasi Kementerian Keuangan dan DJP yang berhasil melakukan optimalisasi pajak. Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak terbantu dari meningkatnya harga komoditas yang tecermin dari kinerja penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang naik hingga 286 persen.
BPH Migas juga mencatat pertumbuhan hingga 29 persen year-on-year (yoy). Meski begitu, Anggawira menilai pemerintah harus mengantisipasi kondisi ekonomi global. “Yang lainnya kalau untuk sekarang sudah normal, tapi memang krisis dunia ini terjadi inflasi besar-besaran perlu diantisipasi khusus juga,” katanya.
Tahun ini, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak menembus Rp1.608 triliun, naik sebesar 27 persen dibandingkan dengan target APBN 2022. Adapun, target penerimaan pajak APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun.