Rabu, 4 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Integrasi NIK-NPWP Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
09/06/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
DJP Terbitkan Infografis Ketentuan NPWP, Silakan Unduh PMK Terbarunya

Infografis NPWP. Sumber Foto: DJP

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Program integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan upaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Menurut Guru Besar Kebijakan Publik Perpajakan Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana, Single Identity Number (SIN) merupakan transformasi kebijakan perpajakan yang bisa menjamin kemandirian fiskal.

“Kebijakan perpajakan yang sebenarnya adalah lebih luas dari sekadar mengganti NPWP menjadi NIK atau menggunakan NIK sebagai NPWP. Undang-undang mengamanatkan untuk mewujudkan SIN yang bertujuan untuk membangun sistem perpajakan yang lebih baik, menjamin kemandirian fiskal. Bukan hanya agar negara ini eksis, tapi juga bisa tumbuh berkembang dan jauh lebih hebat,” kata Haula dalam webinar bertajuk Menuju Single Identification, dikutip hari ini.

Haula berpendapat, SIN dapat menjadi instrumen administrasi untuk menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sehingga pajak bisa mendorong mobilitas vertikal.

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

“Ruh dari SIN ini membuat transformasi sosial, sehingga masyarakat golongan bawah naik ke tengah, lalu golongan menengah naik ke atas. SIN adalah langkah untuk membangun arsitektur administrasi perpajakan. Administrasi perpajakan ini kunci keberhasilan perpajakan.

Sebagai contoh, India sedang membangun SIN dengan jargon one nation one number. Dengan begitu, pajak menjadi sumber penerimaan paling murah, paling aman, dan paling berkesinambungan. Kebijakan perpajakan yang baik jika tidak didukung dengan administrasi perpajakan yang baik akan menyebabkan masalah,” ungkap Haula.

Hampir senada disampaikan Dirjen Pajak periode 2001-2006 sekaligus inisiator SIN yakni Hadi Poenomo. Menurut Hadi integrasi NIK dan NPWP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak. Ia juga berkata bahwa terdapat jurang pemisah antara NIK dan NPWP.

“NIK dan NPWP sama-sama sebuah identitas yang mengandung arti tertentu. Namun, jika NIK berisi data nonfinansial. NPWP adalah identitas, baik penduduk maupun bukan penduduk, perseorangan maupun badan, dan berisi data finansial maupun data nonfinansial.

Sebagian besar, data di NPWP bersifat rahasia karena terhubung ke dalam sebuah SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan. Maka, dari arti tersebut terdapat jurang perbedaan yang cukup besar antara keduanya. Di mana potensi permasalahannya? dalam Pasal 34 UU KUP ditegaskan, SPT tahunan dilarang untuk disebarluaskan, baik oleh pejabat yang berwenang maupun oleh tenaga ahli,” tegas Hadi.

Dengan itu, ia menilai, SIN merupakan jawaban untuk mendorong rekonsiliasi nasional di bidang ekonomi dan tanpa ada jurang pemisah. Dengan SIN, semua terintegrasi oleh Bank Data Perpajakan dengan metode link and match.

“Dalam transaksi ekonomi, uang atau harta, baik dari sumber yang legal maupun ilegal selalu digunakan dalam tiga sektor, yaitu konsumsi, investasi, dan tabungan. Tiga sektor tersebut wajib memberikan data dan terhubung secara sistem dengan sistem perpajakan. Artinya, SIN bisa membangun iklim usaha yang business friendly, terutama untuk mencapai penerimaan pajak sesuai target APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) tanpa melakukan pemeriksaan. Tanpa SIN kita akan digilas roda zaman,” pungkas Hadi. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan452Tweet282Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Pajak Event Organizer

Berita selanjutnya

Apa itu APBD?

Baca Berita

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan...

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
PMK 197/2020, Dana Alokasi Khusus untuk Fasilitasi Penanaman Modal

Apa itu APBD?

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133365 dibagikan
    Bagikan 53346 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42760 dibagikan
    Bagikan 17104 Tweet 10690
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24110 dibagikan
    Bagikan 9644 Tweet 6028

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

6 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In