PajakOnline.com—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan biaya investasi dan operasi pengembangan proyek LNG Abadi Blok Masela menyentuh angka USD34,74 miliar setara dengan Rp535,96 triliun (asumsi kurs Rp15.428 per dolar AS) saat ini.
Estimasi terbaru ini muncul selepas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyetujui Revisi 2 Rencana Pengembangan Lapangan yang Pertama (POD I) Lapangan Abadi WK Masela pada 28 November 2023.
Revisi rencana pengembangan itu telah memasukkan investasi pemasangan fasilitas penangkapan karbon atau carbon capture storage (CCS), sementara target operasi proyek dipatok pada 2030 atau tujuh tahun mendatang.
“Inpex dapat melaksanakan kegiatan pengembangan Lapangan Abadi sesuai PoD,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji melalui siaran pers dikutip Senin (4/12/2023).
Spesifiknya, Inpex bakal melaksanakan desain dan rekayasa atau front-end engineering and design (FEED) untuk OLNG, FPSO, GEP dan SURF pada 2024, site preparation pada 2025 dan drilling preparation pada 2026. Perkiraan biaya untuk rencana pengembangan itu meliputi biaya investasi di luar sunk cost sebesar USD20,94 miliar (termasuk di dalamnya investasi CCS sebesar USD1,08 miliar), biaya operasi sebesar USD12,97 miliar dan biaya Abandonment and Site Restoration (ASR) sebesar USD830 juta.
Seperti diketahui, kontrak kerja sama (KKS) WK Masela ditandatangani pada 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dan telah mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun serta perpanjangan 20 tahun belakangan, dengan demikian kontrak ladang gas abadi itu bakal berakhir pada 15 November 2055.
Pemegang Partisipasi Interes WK Masela saat ini adalah Inpex Masela Ltd (65%) sekaligus sebagai operator; PT Pertamina Hulu Energi Masela (20%); dan Petronas Masela Sdn. Bhd (15%). Sebelumnya, operator Blok Masela, Inpex Masela Ltd bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia ihwal kebutuhan amandemen ulang production sharing contract atau PSC proyek LNG Abadi Blok Masela.