PajakOnline.com— Sepekan menjelang Lebaran, mayoritas harga pangan masih mahal. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IPPI) menyebutkan, minyak goreng curah didapati di pasaran di kisaran harga Rp20.000. Disparitas harga yang cukup tinggi dengan minyak goreng kemasan membuat pedagang menaikkan harga minyak goreng curah.
“Data kami minyak goreng curah masih berada di rata-rata harga Rp20.000,” kata Wasekjen Abdul Sutri Atmojati dalam keterangan pers yang kami kutip hari ini.
Harga bawang merah di pasaran dibandrol dengan harga Rp39.000 hingga Rp40.000. Sedangkan bawang putih, meskipun impor, harganya masih relatif tinggi. Harga eceran tertinggi di bawah harga Rp30.000, tetapi harga di pasaran sudah mencapai Rp34.500.
Komoditas berikutnya adalah gula pasir yang masih di kisaran Rp14.500 dan barang masih belum banyak ditemui di pasar karena musim giling baru terjadi pada Mei 2022. Harga daging sapi juga terpantau masih tinggi. Harga daging sapi yang seharusnya Rp130.000 sekarang berada di kisaran Rp143.500 hingga Rp150.000.
Abdul menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) masih belum mampu mengendalikan harga pangan selama periode Ramadhan. “Kami meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan pangan ini menjelang hari raya (Lebaran) dan pasca hari raya,” katanya.