Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Jenis Pajak Penghasilan (PPh) yang Dibayar Perusahaan/Badan

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
29/12/2021
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Perusahaan atau Badan wajib melaporkan dan membayar sejumlah pajak berikut ini;

1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Dalam PPh Pasal 21 diatur tentang pemotongan dari hasil pekerjaan jasa atau kegiatan dengan nama dan dengan bentuk apapun yang diterima atau didapatkan Wajib Pajak atau karyawan dan perlu dibayarkan tiap bulannya.

Perusahaan melakukan pemotongan langsung terhadap penghasilan karyawannya kemudian disetorkan ke kas negara lewat bank persepsi.

2. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22
Dalam PPh Pasal 22 mengatur pemungutan pajak yang dibebankan dalam badan usaha tertentu karena melakukan kegiatan perdagangan berhubungan dengan ekspor, impor, atau reimpor.

3. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23
Dalam PPh Pasal 23 diatur tentang pemotongan pajak yang dilakukan pemungut pajak dari Wajib Pajak jika terdapat transaksi yang mengacu pada:

Baca Juga:

Gebrakan 200 Triliun Purbaya Sulit Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp171 Triliun hingga Juli 2025

Realisasi Investasi di KEK Capai Rp294,4 Triliun hingga Juli 2025

Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Begini Penjelasan DJP

Presiden Prabowo Percepat Program Prioritas untuk Perluasan Lapangan Kerja

– Transaksi dividen atau pembagian keuntungan saham
– Royalti, bunga, hadiah, dan penghargaan.
– Sewa dan penghasilan lain yang berhubungan dengan penggunaan aset lain di luar tanah dan transfer bangunan atau jasa.

4. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25
Dalam PPh Pasal 25 diatur tentang angsuran pajak yang bersumber dari jumlah pajak penghasilan terutang berdasarkan SPT PPh dikurang PPh yang sudah dipungut juga PPh yang dibayar atau terutang di Luar Negeri dan dapat dikreditkan.

5. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26
Dalam PPh Pasal 26 diatur pengenaan pajak terhadap penghasilan yang asalnya dari Indonesia dan diterima Wajib Pajak luar negeri kecuali bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.

6. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29
Dalam PPh Pasal 29 diatur tentang total pajak terutang sebuah perusahaan pada satu tahun lebih pajak lebih besar dari jumlah kredit pajak yang sudah dipotong pihak lain, juga sudah disetorkan. Dengan itu nilai lebih pajak terutang itu perlu dibayarkan sebelum SPT PPh Badan dibayarkan.

7.Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15

Dalam PPh Pasal 15  diatur tentang laporan pajak yang berkaitan dengan Norma Perhitungan Khusus dalam kategori Wajib Pajak tertentu, meliputi Wajib Pajak Badan yang kegiatan usahanya pada bidang:
– Sektor pelayaran atau penerbangan internasional
– Perusahaan minyak, gas dan geothermal.
– Perusahaan dagang asing
– Perusahaan dengan kegiatan investasi berbentuk bangunan serah guna.

8. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat (2)
Dalam PPh Pasal 4 ayat (2) memiliki keterkaitan terhadap pajak yang dilakukan pemungutan atas penghasilan yang dipotong dari:

– Bunga deposito dan tabungan lainnya
– Bunga obligasi dan surat utang negara
– Bunga simpanan yang dibayarkan koperasi
– Hadiah undian
– Transaksi saham dan sekuritas lainnya
– Juga transaksi lain seperti yang diatur pada peraturan yang ditetapkan.(Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Share495Tweet309Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Penjelasan Mengenai PPN dan PPh 22 Impor

Next Post

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 Berikut Penjelasannya

Related Posts

Indonesia dan Negara Lain Saling Belajar Reformasi Anggaran di Masa Pandemi

Gebrakan 200 Triliun Purbaya Sulit Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

by Redaksi PajakOnline
14/09/2025
0

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and...

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp171 Triliun hingga Juli 2025

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp171 Triliun hingga Juli 2025

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan realisasi peneimaan...

Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Realisasi Investasi di KEK Capai Rp294,4 Triliun hingga Juli 2025

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan realisasi investasi...

Pembelian Tanah Kaveling Tidak Dapat Insentif PPN DTP

Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Begini Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan ramainya pembahasan di masyarakat mengenai istilah 'pajak...

Bursa Calon Menpora: Raffi Ahmad, Putri Komarudin, dan Gema Sasmita Jadi Sorotan

Bursa Calon Menpora: Raffi Ahmad, Putri Komarudin, dan Gema Sasmita Jadi Sorotan

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Isu reshuffle kabinet terus menguat, termasuk soal siapa yang...

Presiden Prabowo Agar Prioritaskan Makan Bergizi Gratis untuk Keluarga Miskin di Wilayah 3 T

Tax Payer Community, Dari Pajak untuk Rakyat: Inilah 8 Program Strategis dalam APBN 2026

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah menetapkan delapan agenda prioritas dalam Rencana Anggaran...

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Pajak Bertutur Kolaborasi...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp40,02 Triliun

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar...

Dorong Pariwisata, Pemerintah Kecualikan Pajak Yacht

Petugas Pajak Awasi Orang Pamer Harta di Medsos

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga...

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

Oleh: Ishak, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten PajakOnline | Emas bukan...

Load More
Next Post
Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 Berikut Penjelasannya

Asyiknya Gajian Tanpa Dipotong Pajak!

Tahun Ini Industri Manufaktur Makin Membaik

Sembako Kena Pajak? Ini Faktanya

Stabilkan Harga Sembako Akhir Tahun, Pemerintah Gelar Operasi Pasar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134375 shares
    Share 53750 Tweet 33594
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44783 shares
    Share 17913 Tweet 11196
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43898 shares
    Share 17559 Tweet 10975
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39576 shares
    Share 15830 Tweet 9894
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26952 shares
    Share 10781 Tweet 6738

Peraturan Pajak

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020
Berita

Marketplace Kini Jadi Pemungut PPh Pasal 22

5 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

10/09/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0878-2179-7926

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In