Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Journalist Club Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16 Desember 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.7k 300
0
Journalist Club Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Journalist Club (JC) mendorong pemerintah hari ini untuk menetapkan status banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera sebagai bencana nasional. Keputusan tersebut dinilai krusial untuk mempercepat penyelamatan korban, pencarian korban hilang, pemerataan distribusi bantuan, rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbarui total korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera Tahun 2025. Hingga Jumat (5/12/2025) kemarin tercatat korban meninggal mencapai 836 jiwa dan 509 lainnya hilang.

BNPB juga mencatat jumlah kerusakan pada rumah-rumah warga dan sejumlah fasilitas yang terdampak. Sebanyak 10.500 rumah rusak, 51 kabupaten terdampak, 536 fasilitas umum rusak, 25 fasilitas kesehatan rusak, 326 fasilitas pendidikan rusak, 185 rumah ibadah rusak, 115 gedung/kantor rusak, dan 295 jembatan rusak.

Bencana ini telah menyebabkan warga masyarakat menderita di sejumlah provinsi tersebut karena menyebabkan banyak desa terendam, jalur logistik terputus, dan ratusan ribu warga mengungsi.

Juru Bicara Presidium Journalist Club Boy Iskandar asal Aceh mengatakan, status bencana nasional perlu ditetapkan karena;

Baca Juga:

Mutasi Pejabat Baru DJP, Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Strategis

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

Purbaya Ambil Alih Komunikasi Pajak

1. Skala korban dan kebutuhan darurat melebihi kapasitas daerah. Data resmi dan lapangan menunjukkan jumlah korban, hilang, dan pengungsi yang massif, mengharuskan mobilisasi sumber daya lintas-instansi yang terkoordinasi di tingkat nasional.

2. Percepatan akses anggaran dan bantuan logistik. Penetapan status nasional membuka mekanisme pembiayaan darurat, memudahkan alokasi APBN/instansi terkait, serta mempercepat penggunaan aset negara (TNI/Polri, SAR nasional, alat berat) untuk pencarian dan pemulihan bencana.

3. Koordinasi pemulihan jangka menengah-panjang. Status nasional memungkinkan perencanaan rehabilitasi terpadu, termasuk rekonstruksi infrastruktur kritis, penanganan sumber mata pencaharian, dan program mitigasi untuk mencegah bencana berulang.

JC menyoroti bahwa peristiwa ini dipicu kombinasi hujan ekstrem dan kerusakan ekosistem hulu sehingga perlunya pendekatan sektoral terpadu. JC meminta langkah-langkah berikut disampaikan kepada Presiden dan Menteri terkait:

1. Segera tetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat minimal selama fase darurat (search dan rescue, tanggap darurat, dan awal rehabilitasi). Keputusan ini harus diumumkan publik dan disertai rencana operasional.

2. Alokasikan dana cadangan nasional dan percepat pencairan bantuan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan dan transparan; aktifkan fasilitas logistik nasional agar distribusi bahan pokok, obat, dan tenda cepat sampai ke titik-titik kritis.

3. Mobilisasi kekuatan SAR nasional, TNI, Polri, dan relawan terlatih untuk mempercepat evakuasi dan pencarian korban yang masih hilang.

4. Buka akses kerjasama internasional dan bantuan teknis untuk kebutuhan medis, rekonstruksi infrastruktur, serta pemulihan ekonomi lokal, dengan syarat koordinasi nasional agar bantuan terintegrasi.

5. Susun rencana pemulihan berkelanjutan (recovery plan) yang mencakup mitigasi risiko: rehabilitasi hulu DAS, penanaman kembali (reboisasi), pengaturan kembali izin penggunaan lahan di daerah rawan longsor, serta program pemulihan mata pencaharian bagi nelayan dan petani.

“Ratusan nyawa telah hilang dan mata pencaharian terguncang. Menetapkan bencana nasional bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan hidup dan mempercepat pemulihan. Pemerintah harus bertindak cepat, transparan, dan terkoordinasi,” pungkas Boy Iskandar, Juru Bicara Presidium Journalist Club.

 

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Mutasi Pejabat Baru DJP, Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Strategis

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik...

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Industri kecantikan Indonesia terus tumbuh pesat. Mulai...

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

PMK 28/2026 Pangkas Batas Restitusi Dipercepat PKP Jadi Rp1 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan Coretax...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.