TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) II Harry Gumelar dan Bupati Indramayu Nina Agustina berkomitmen bersinergi untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Peningkatan penerimaan pajak terutama di Indramayu sangat penting sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

Sinergitas Kanwil DJP Jabar II bersama Pemkab Indramayu ini disampaikan Bupati Nina Agustina dan Kepala Kanwil Jabar II Harry Gumelar yang akrab disapa Hargum di Gedung BJB Indramayu, Kamis (11/7/2024) kemarin.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan salah satu terget utama agar proses pembangunan bisa berjalan maksimal.

Kemudian berbagai hal terus dilakukan agar pajak daerah tersebut bisa ditingkatkan salah satunya dengan memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dan menginventarisir potensi-potensi pajak d Kabupaten Indramayu.

"Kalau pajaknya kurang bagaimana infrastruktur bisa berjalan. Ada potensi pajak dari restoran, hotel dan kostan. Ini harus kita maksimalkan," kata Nina.

Saat ini, Pemkab Indramayu terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan mitra untuk terus menaikan PAD nya. Dengan APBD Rp3,4 triliun diharapkan volume PAD yang masuk bisa ideal dan seimbang.

Sementara itu, Hargum mengungkapkan, pada 2020 sudah ditandatangani Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPB) dan Pemkab Indramayu untuk bekerja sama dalam meningkatkan penerimaan pajak. Jadi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut memperkuat komitmen bersama.

"Kami melakukan cross cek dengan mengumpulkan wajib pajak sendiri, lembaga dan swasta untuk memastikan laporan apakah itu benar atau tidak. Termasuk cek pajak-pajak apakah disetorkan atau tidak," kata Hargum.

Hargum menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, DJP melakukan audit bersama dengan berbagai pihak seperti untuk pajak hotel, makanan dan minuman.

"Pemungutan PBB dahulu ada di kami, sekarang sejak tahun 2014 diserahkan kepada Pemda. Ketika dikelola kami masalah utamanya adalah tunggakan. Tunggakan yang tidak pernah tertagih ini menjadi temuan BPK," kata Hargum.

Menurut Hargum, MoU yang sudah dilaksanakan pada 2020 itu bisa diperbaiki bahkan bisa di adendum ulang dan bisa dipilih yang lebih baik untuk dimasukan.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu, Budi Gunawan mengatakan, pajak daerah yang menjadi potensi daerah Indramayu juga bisa dimaksimalkan dengan peran serta Bupati Indramayu melalui dinas terkait.

Budi menambahkan, sampai saat ini masih ada data yang kurang sesuai seperti data restoran dan hotel. Kekurangan data tersebut akan terus di update.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/harry-gumelar-kepala-kanwil-djp-jabar-ii-sadar-pajak-perlu-diimbangi-peningkatan-layanan/