PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) II Harry Gumelar dan Bupati Indramayu Nina Agustina berkomitmen bersinergi untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Peningkatan penerimaan pajak terutama di Indramayu sangat penting sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.
Sinergitas Kanwil DJP Jabar II bersama Pemkab Indramayu ini disampaikan Bupati Nina Agustina dan Kepala Kanwil Jabar II Harry Gumelar yang akrab disapa Hargum di Gedung BJB Indramayu, Kamis (11/7/2024) kemarin.
Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan salah satu terget utama agar proses pembangunan bisa berjalan maksimal.
Kemudian berbagai hal terus dilakukan agar pajak daerah tersebut bisa ditingkatkan salah satunya dengan memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dan menginventarisir potensi-potensi pajak d Kabupaten Indramayu.
“Kalau pajaknya kurang bagaimana infrastruktur bisa berjalan. Ada potensi pajak dari restoran, hotel dan kostan. Ini harus kita maksimalkan,” kata Nina.
Saat ini, Pemkab Indramayu terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan mitra untuk terus menaikan PAD nya. Dengan APBD Rp3,4 triliun diharapkan volume PAD yang masuk bisa ideal dan seimbang.
Sementara itu, Hargum mengungkapkan, pada 2020 sudah ditandatangani Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPB) dan Pemkab Indramayu untuk bekerja sama dalam meningkatkan penerimaan pajak. Jadi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut memperkuat komitmen bersama.
“Kami melakukan cross cek dengan mengumpulkan wajib pajak sendiri, lembaga dan swasta untuk memastikan laporan apakah itu benar atau tidak. Termasuk cek pajak-pajak apakah disetorkan atau tidak,” kata Hargum.
Hargum menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, DJP melakukan audit bersama dengan berbagai pihak seperti untuk pajak hotel, makanan dan minuman.
“Pemungutan PBB dahulu ada di kami, sekarang sejak tahun 2014 diserahkan kepada Pemda. Ketika dikelola kami masalah utamanya adalah tunggakan. Tunggakan yang tidak pernah tertagih ini menjadi temuan BPK,” kata Hargum.
Menurut Hargum, MoU yang sudah dilaksanakan pada 2020 itu bisa diperbaiki bahkan bisa di adendum ulang dan bisa dipilih yang lebih baik untuk dimasukan.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu, Budi Gunawan mengatakan, pajak daerah yang menjadi potensi daerah Indramayu juga bisa dimaksimalkan dengan peran serta Bupati Indramayu melalui dinas terkait.
Budi menambahkan, sampai saat ini masih ada data yang kurang sesuai seperti data restoran dan hotel. Kekurangan data tersebut akan terus di update.
Baca Juga:
Harry Gumelar, Kepala Kanwil DJP Jabar II: Sadar Pajak Perlu Diimbangi Peningkatan Layanan