TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaktim Ajak Ribuan Pegawai BKKBN Lapor SPT Tahunan Lebih Awal

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama BKKBN menyelenggarakan acara Webinar Sosialisasi Penerapan NIK sebagai NPWP dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan secara virtual pada Selasa (7/2/2023). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pegawai BKKBN dari Sabang sampai Merauke dan tercatat seribu lebih peserta hadir.

Kepala Kanwil DJP Jaktim Muhammad Ismiransyah M. Zain dalam sambutannya mengingatkan peranan penting pajak sebagai penopang utama pendapatan negara dalam APBN.

“Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan khususnya pada klaster Ketentutan Umum
dan Tata Cara Perpajakan telah diatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Orang Pribadi,” kata Ismiransyah yang akrab disapa Rendy ini.

Rendy juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme dari pihak BKKBN dalam menyukseskan program-program dari Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini pelaporan SPT Tahunan lebih awal dan melakukan pemadanan data NIK-NPWP.

“BKKBN siap mendukung penerapan NIK sebagai NPWP, sekaligus mengajak seluruh pegawai BKKBN baik pusat maupun daerah untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu tanggal 31 Maret,” kata Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus Rayanto.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BKKBN Viktor H. Siburian yang bertindak selaku moderator menyampaikan selain pelaporan SPT Tahunan, ada juga kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pegawai BKKBN yakni untuk melakukan pemadanan data NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Materi tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan data NIK-NPWP disampaikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur. Pada sesi diskusi yang berlangsung interaktif dan
menarik, peserta menyampaikan berbagai macam pertanyaan sekaligus saran dan masukan
untuk peningkatan layanan khususnya yang terkait dengan pelaporan SPT dan pemadanan data
NIK-NPWP.