TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan 526 Relawan Pajak

· · pajakonline.com

Sidoarjo, PajakOnline–Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II (Jatim II) mengukuhkan 526 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2026, di Aula Majapahit Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo. Kegiatan pengukuhan ini sebagai upaya penguatan layanan dan edukasi kepada Wajib Pajak di era implementasi Coretax.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jatim II Heru Susilo menjelaskan, Renjani memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan DJP dalam memberikan layanan, edukasi, dan asistensi perpajakan kepada masyarakat, terutama pada masa transisi penerapan sistem administrasi perpajakan terbaru.

“Pada Tahun 2026 ini, Relawan Pajak Renjani dilibatkan secara aktif dalam memberikan layanan kepada Wajib Pajak untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui Coretax. Coretax digunakan untuk pertama kalinya secara penuh dalam pelaporan SPT tahunan, sehingga pendampingan kepada Wajib Pajak menjadi sangat penting,” kata Heru dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Pelibatan Renjani dalam asistensi Coretax diharapkan dapat membantu Wajib Pajak memahami alur pelaporan SPT tahunan pada sistem baru, sekaligus mendukung kelancarannya.

Selain berkontribusi bagi DJP dan masyarakat, program Renjani juga memberikan manfaat bagi para mahasiswa relawan melalui peningkatan pengetahuan perpajakan, pengembangan keterampilan komunikasi dan analisis, perluasan jejaring profesional, serta penambahan pengalaman praktis sebagai bekal karier di bidang perpajakan serta keuangan.

Seluruh Renjani diwajibkan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap Code of Conduct, dan memberikan layanan perpajakan yang sopan, empatik, dan bertanggung jawab.

Melalui pengukuhan Renjani tahun 2026 ini, Kanwil DJP Jatim II berharap sinergi antara DJP, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak, sekaligus mendukung kelancaran pelaporan SPT tahunan melalui Coretax pada tahun pertama implementasinya.

“Dengan semangat pelayanan ‘Kami Dampingi Sampai Berhasil’, DJP berkomitmen untuk terus hadir mendampingi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Heru.

Sebanyak 526 Renjani yang dikukuhkan berasal dari 24 tax center di perguruan tinggi yang bermitra dengan Kanwil DJP Jatim II dan tersebar di wilayah Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Madiun, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, hingga Ponorogo dan Magetan.