TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Sumut I, Sebanyak 182 Relawan Pajak Edukasi Masyarakat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyebutkan sebanyak 182 Relawan Pajak angkatan tahun 2024 segera bertugas memberikan edukasi perpajakan kepada warga masyarakat.

"Program Relawan Pajak menjadi sarana menimba ilmu perpajakan secara langsung,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, dikutip hari ini. Para Relawan Pajak ini merupakan orang-orang terpilih yang diseleksi dari 338 mahasiswa.

Para relawan yang menjalankan Program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) ini juga diberikan serangkaian pelatihan demi mendapatkan ilmu perpajakan yang cukup untuk dibagikan kepada publik.

Para relawan diberikan beberapa materi oleh tim penyuluh pajak seperti pengisian SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S, pemadanan NIK-NPWP dan kemampuan berkomunikasi. "Pemahaman mengenai perpajakan merupakan keterampilan penting," kata Arridel.

Dia pun berterima kasih kepada Relawan Pajak dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perekrutan. Arridel berharap kerja sama dalam kegiatan edukasi melalui pihak ketiga Relawan Pajak dapat semakin erat dan produktif sehingga hasilnya optimal, khususnya upaya peningkatan kesadaran perpajakan bagi masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani menyatakan bahwa perekrutan Relawan Pajak Tahun 2024 dilakukan melalui aplikasi bernama "Renjani".

Tahapannya, Lusi melanjutkan, mulai dari inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan dan "leveling test" hingga penandatanganan "code of conduct".

Dia menambahkan Relawan Pajak berasal dari sembilan "tax center" perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yakni di Universitas Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Pembangunan Panca Budi, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan dan Universitas IBBI.

Relawan Pajak merupakan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diselenggarakan serentak di seluruh unit kerja DJP di seluruh Indonesia.

Program itu sudah diselenggarakan sejak tahun 2017 dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga, yang bermitra dengan Tax Center berbagai perguruan tinggi dan melibatkan mahasiswa sebagai pesertanya.