Minggu, 30 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kejar Tunggakan Pajak, Rekening Wajib Pajak Disita

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Kejar Tunggakan Pajak, Rekening Wajib Pajak Disita

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara melakukan tindakan tegas dengan menyita rekening bank milik wajib pajak berinisial SNS pada 11 April 2025.

Langkah ini diambil setelah serangkaian upaya persuasif dan prosedur penagihan aktif tidak membuahkan hasil positif dari wajib pajak yang bersangkutan.

Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari KPP Pratama Sidoarjo Utara, Randyadifta Fahmi, menegaskan bahwa penyitaan rekening tersebut merupakan pilihan terakhir setelah wajib pajak tidak menunjukkan iktikad baik untuk melunasi utang pajaknya.

Wajib pajak telah menerima surat teguran hingga surat paksa sesuai dengan prosedur penagihan aktif yang diatur dalam peraturan perpajakan.

“Tindakan ini kami ambil setelah upaya persuasif yang cukup panjang tidak mendapat respons yang positif. Kami telah memberikan waktu dan peringatan, tapi tidak ada iktikad baik dari wajib pajak,” kata Randyadifta seperti dikutip dari situs DJP, hari ini.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Proses penyitaan dilaksanakan di Bank BNI Kantor Cabang Graha Pangeran Surabaya yang berlokasi di Jalan Jend. A. Yani No. 286, Kota Surabaya, dengan melibatkan berbagai pihak sebagai saksi untuk memastikan legalitas tindakan.

Kehadiran saksi menjadi krusial mengingat wajib pajak tidak hadir dalam proses penyitaan tersebut.

Pelaksanaan penyitaan disaksikan oleh perwakilan bank, sekretaris kelurahan, dan Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Kehadiran saksi dari pemerintah daerah setempat sangat penting untuk menjamin validitas hukum dari tindakan penyitaan yang dilakukan.

Dasar hukum pelaksanaan penyitaan tanpa kehadiran penanggung pajak diatur dalam Pasal 21 ayat (5) PMK 61/2023. Ketentuan ini menyatakan bahwa berita acara pelaksanaan sita tetap sah apabila ditandatangani oleh JSPN dan saksi dari pemerintah daerah setidaknya setingkat sekretaris kelurahan atau sekretaris desa.

Randyadifta menambahkan bahwa penyitaan aset berupa rekening bank tersebut merupakan bentuk penegakan hukum dalam rangka memastikan kepatuhan perpajakan dan optimalisasi penerimaan negara. Tindakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga keadilan bagi wajib pajak lain yang telah patuh memenuhi kewajiban perpajakannya.

Langkah tegas yang diambil KPP Pratama Sidoarjo Utara ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak yang masih menunggak pembayaran pajak.

Selain itu, tindakan ini juga bertujuan mengedukasi wajib pajak lainnya untuk segera melunasi utang pajak sebelum dikenakan tindakan penagihan aktif yang lebih berat.

Penyitaan rekening bank ini mencerminkan komitmen otoritas pajak dalam menegakkan kepatuhan perpajakan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan penerimaan pajak negara dapat dioptimalkan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kasus penyitaan ini juga menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya bahwa otoritas pajak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan tindakan paksa guna memastikan penerimaan pajak negara. Prosedur penagihan yang telah dijalankan secara bertahap menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan yang cukup bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara sukarela. (Khairunisa Puspita Sari)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.