TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemplang Pajak Rp9,4 Miliar, Aset Pengusaha Disita

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Aset tak bergerak milik pengusaha di daerah Gunungkidul berinisial S disita oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari bersama juru sita Kanwil Pajak DIY. Penyitaan atas aset Wajib Pajak S. Wajib Pajak S memiliki utang pajak sebesar Rp9,485 miliar.

"Nilai itu sesuai dengan hasil Surat Ketetapan Pajak (SKP) Tahun 2019 atas Tahun Pajak 2015 dan 2016," kata Kepala Kantor Wilayah DJP DIY, Yoyok Satiotomo kepada wartawan.

Yoyok menjelaskan, JSPN KPP Pratama Wonosari melakukan penyitaan aset milik S. S selama ini tidak membayar pajak tertagih baik Pajak Pertambahan Nilai (PPn) ataupun Pajak Penghasilan. Nilai Rp9,485 miliar itu gabungan PPn dan PPh.

Menurut Yoyok, aset yang mereka sita dari Wajib Pajak S berupa 3 (tiga) aset tidak bergerak yaitu tanah dan bangunan di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Selain itu mereka juga melakukan penyitaan lahan kosong di Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari.

"Nantinya aset-aset tersebut akan mereka lelang dan hasilnya nanti digunakan untuk menutupi tunggakan pajak dari S," katanya.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Wonosari, Veronica Heriyanti mengatakan, di Gunungkidul sudah beberapa kali ada penyitaan aset wajib pajak. Dan tahun ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya. Tujuannya untuk memberikan efek jera. "Total nilai aset milik S yang kami sita secara kasar hanya Rp5,8 miliar. Sisanya nanti bisa dicicil," katanya.