PajakOnline.com—Di masa pandemi corona atau Covid-19 ini, kesehatan masyarakat dan kesehatan ekonomi tidak bisa hanya salah satu saja yang diselamatkan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan dampak buruk Covid-19 di bidang kesehatan dan ekonomi.
“Sebagai pemerintah, terutama di Kemenkeu, kita memastikan anggaran untuk kesehatan masyarakat tersedia dan meminimalisir penyebaran melalui berbagai kebijakan. Hal ini disebabkan penyebaran dan lamanya ini sangat mempengaruhi pemulihan ekonomi. Sekilas memang terlihat ada trade off antara ekonomi dan kesehatan. Namun, sebenarnya dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah jelas terlihat bahwa yang ingin diselamatkan adalah kita, masyarakat, manusianya,” tutur Masyita Crystallin, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi seperti kami kutip dari laman Kemenkeu hari ini, Selasa (26/5/2020).
Kesehatan dan ekonomi adalah dua sisi yang saling memengaruhi. Pemberlakuan social distancing membuat ekonomi akan melambat dan lama-kelamaan akan terhenti karena terbatasnya interaksi pergerakan manusia daan pergerakan barang. Oleh karena itu, pemerintah menyesuaikan APBN agar menjadi bantalan (shock absorber) untuk mencegah koreksi ekonomi yang lebih dalam.
“Krisis sekarang langsung menyentuh sektor riil akibat keterbatasan interaksi. Untuk itu, kita berusaha membuat APBN menjadi shock absorber,” terang Masyita.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjalankan tugas sebagai bendahara negara.

“Saya berterimakasih bagi mereka yang melakukan tugas di lapangan, dan saya tahu resikonya sangat tinggi. Saya berterima kasih kepada semua jajaran Pajak, Kekayaan Negara, Perbendaharaan Negara, Bea Cukai. Mereka yang melakukan pelayanan kepada masyarakat secara umum dan masih melakukannya dengan penuh dedikasi meskipun tahu kita dalam suasana yang sangat berbeda,” ungkap Menkeu dalam acara Silaturahmi Idul Fitri 1441 H Keluarga Besar Kementerian Keuangan bertema "Raya Bersama, Lebaran Kali Ini Aku Tidak Sendiri" secara online, kemarin Senin (25/5/2020).
