Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kesetaraan dan Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14/12/2022
in Berita, Headlines, Opini
0
Jaga Konsumsi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Rp205,20 T

Ilustrasi. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

Opini Dr. Rino A. Sa’danoer

PajakOnline.com—Kesetaraan dan keadilan secara sederhana dapat diartikan sebagai: tersedianya “peluang” dan “kesempatan” yang sama bagi setiap rakyat Indonesia untuk meraih kehidupan yang layak, baik dalam bidang ekonomi, sosial maupun politik. Dari pemahaman yang sederhana itu, dapat kita simpulkan bahwa jika setiap warga negara Indonesia mempunyai “peluang”, atau “kesempatan” yang sama, maka kesetaraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia akan tercipta.

Dr. Rino A. Sa’danoer, Ekonom Politik Pembangunan/PajakOnline.com

Peluang yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia di bidang ekonomi berarti, tersedianya kesempatan dan peluang yang sama bagi rakyat Indonesia untuk bekerja dan berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika masih ada pengangguran di Indonesia, itu berarti masih belum terbuka peluang yang sama bagi rakyat Indonesia. Begitu juga halnya jika kesempatan berusaha bagi rakyat Indonesia dihambat oleh berbagai faktor seperti kesulitan mendapatkan izin usaha, monopoli usaha besar, sulitnya untuk mendapatkan modal usaha, lemahnya kemampuan untuk memulai usaha baru, adalah bentuk-bentuk hambatan untuk memperoleh peluang dan kesempatan yang sama guna mencapai kesetaraan dan keadilan di bidang ekonomi.

Baca Juga:

Harta Warisan Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Kriteria Wajib Pajak UMKM Bebas Pajak Terima Sumbangan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Ayo Validasi NIK sebagai NPWP, Terus Lapor SPT Tahunan

Lapor SPT Tahunan, Begini Cara Aktivasi EFIN

Begitu pula halnya dengan kesetaraan dan keadilan di bidang sosial. Apakah masyarakat punya peluang yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar lainnya? Masih sering kita dengar bahwa banyak sekali masyarakat yang belum tersentuh oleh pelayanan kesehatan.

Kesulitan untuk membayar premi asuransi kesehatan BPJS bagi sebagian besar masyarakat merupakan salah satu bentuk lemahnya peluang masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Begitu banyaknya masyarakat yang masih buta huruf menunjukkan rendahnya peluang mereka untuk memperoleh pendidikan.

Privatisasi lembaga pendidikan yang mengakibatkan biaya tinggi juga menghilangkan kesempatan sebagian kelompok masyarakat untuk mengecap pendidikan. Masih luasnya wilayah pemukiman yang belum tersentuh pelayanan dasar, seperti air bersih dan listrik, merupakan indikasi lemahnya kesetaraan dan keadilan di bidang sosial.

Peluang yang sama bagi masyarakat untuk berkiprah di bidang politik juga menentukan kesetaraan dan keadilan. Kesamaan hak bagi warga negara untuk memilih dan dipilih secara demokratis merupakan bentuk kesetaraan dan keadilan itu. Persyaratan “presidential threshold” 20% yang harus dipenuhi untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia adalah salah satu bentuk “pembatasan” peluang dalam proses politik yang demokratis. Praktek politik uang dalam proses pemilihan umum di semua level merupakan bentuk lain yang “mencederai” kesetaraan dan keadilan di bidang perpolitikan Indonesia.

Peran pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan untuk rakyatnya sangatlah besar. Ketersediaan peluang dan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia sangat ditentukan oleh intervensi pemerintah dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan maupun program. Kadang-kadang peluang sudah terbuka lebar, tetapi ada sekelompok masyarakat yang tidak mampu memanfaatkannya. Ketidakmampuan ini umumnya disebabkan oleh keterbatasan yang ada pada kelompok masyarakat tersebut. Di sinilah pemerintah perlu memainkan perannya untuk “membantu” dan “mengangkat” masyarakat dalam memanfaatkan peluang itu. Melalui peran ini, pemerintah akan berpeluang untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi rakyatnya. Tapi dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, masih banyak tugas pemerintah ke depan untuk menghasilkan kesetaraan dan keadilan di Indonesia.

Bagikan454Tweet284Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Pemilik Kendaraan Bisa Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun Ini

Berita selanjutnya

Setoran Pajak Kripto Melempem

Baca Berita

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi

Harta Warisan Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
07/02/2023
0

PajakOnline.com—Wajib pajak yang memperoleh warisan harus melaporkannya dalam SPT Tahunan....

DJP Ajak UMKM Manfaatkan Insentif Pajak, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Kriteria Wajib Pajak UMKM Bebas Pajak Terima Sumbangan

oleh Redaksi PajakOnline
07/02/2023
0

PajakOnline.com—Wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
07/02/2023
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Segera Validasi NIK Jadi NPWP

Ayo Validasi NIK sebagai NPWP, Terus Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
07/02/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta seluruh wajib pajak segera melakukan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Lapor SPT Tahunan, Begini Cara Aktivasi EFIN

oleh Redaksi PajakOnline
07/02/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan cara mengaktivasi electronic filing identification...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Setoran Pajak Kripto Melempem

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    128288 dibagikan
    Bagikan 51315 Tweet 32072
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    38834 dibagikan
    Bagikan 15534 Tweet 9709
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    37057 dibagikan
    Bagikan 14823 Tweet 9264
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    24368 dibagikan
    Bagikan 9747 Tweet 6092
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    23126 dibagikan
    Bagikan 9250 Tweet 5782

Terbaru

  • Harta Warisan Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan
  • Kriteria Wajib Pajak UMKM Bebas Pajak Terima Sumbangan
  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Ayo Validasi NIK sebagai NPWP, Terus Lapor SPT Tahunan
  • Lapor SPT Tahunan, Begini Cara Aktivasi EFIN

Peraturan Pajak

Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Belajar Pajak

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2023

4 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 6 Februari 2023

06/02/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In