PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan sistem DJP Online tidak mengalami down menjelang tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, DJP Online biasanya akan ramai dikunjungi wajib pajak pada akhir periode pelaporan SPT Tahunan. Dalam hal ini, dia meminta DJP melakukan mitigasi sehingga sistem tidak sampai down.
“Pak Suryo, tolong mungkin dijagain supaya sistemnya juga terpelihara, mengakomodasi, dan mengantisipasi, terhadap kenaikan jumlah volume SPT orang pribadi sampai dengan akhir Maret ini,” kata Menkeu Sri Mulyani.
DJP terus mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan lengkap dan benar. Pelaporan yang dimaksud termasuk harta yang berada di bank dan industri keuangan lainnya. Sebab, DJP dapat mengakses data dan mendapatkan informasi perbankan secara leluasa.
“UU (No 9/2017) itu mengatur dasar aturannya, data perizinan, data kepemilikan sesuai dengan data yang berada di perbankan, dan akses data informasi perbankan,” kata DJP.


































