Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Lemhannas Usulkan Angkatan Siber di TNI

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
18/09/2023
in Berita, Business, Headlines
0
Lemhannas Usulkan Angkatan Siber di TNI

Lemhanas mengusulkan pembentukan Angkatan Siber dalam Konferensi Pers.

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan pembentukan Angkatan Siber untuk melengkapi tiga matra yang sudah ada dalam Tentara Nasional Indonesia atau TNI yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menjelaskan, dalam kajian skenario geopolitik, ancaman utama Indonesia yaitu serangan siber yang diawali dari pertarungan antara Amerika Serikat dengan China. “Ancaman utama bagi Indonesia ke depan adalah pertarungan antara Amerika Serikat dengan China yang kemudian berpengaruh ke Indonesia. Perang antara AS dan China, apakah karena Taiwan, apakah karena Laut China Selatan, apakah karena freedom of navigation yang kemudian berpengaruh ke Indonesia,” kata Andi dalam Konferensi Pers di Kantor Lemhannas, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Andi mengungkapkan potensi ancaman terhadap Indonesia saat ini bukan bersifat langsung. “Dalam kajian skenario geopolitik, kami kemudian menemukan ancaman utama untuk Indonesia ke depan itu bukan negara X menyerang Indonesia. Negara X misalnya berniat untuk menguasai Natuna sebagai bagian dari wilayahnya. Negara X misalnya ingin menguasai katakanlah Papua sebagai bagian dari wilayahnya. Bukan itu,” ujarnya.

Dia memprediksi situasi 80 tahun yang lalu akan terulang yakni perangnya bukan tentang Indonesia. Namun seperti pada 1942 yakni perang antara Jepang dan Amerika Serikat di Pasifik. “Desember 1941, Jepang menyerang Pearl Harbour, pada Maret 1942 karena Jepang membutuhkan energi, membutuhkan minyak, Jepang masuk Balikpapan. Perangnya bukan antara Jepang dan Hindia Belanda, tetapi perang antara AS dan Jepang,” katanya.

Ketika itu terjadi, maka Amerika Serikat dan China akan menguasai beberapa titik strategis Indonesia sebagai lompatan logistik dua negara tersebut. “Maka serangan pertama mereka pasti serangan siber. Serang pertama mereka di era seperti ini pasti serangan siber. Kalau mereka ingin melakukan mengokupasi suatu titik di Indonesia, serangan pertama mereka pasti serangan udara,” katanya.

Baca Juga:

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Terus Agar Warga Bayar Pajak Kendaraan

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

“Setelah fasilitas strategis kita dilumpuhkan dengan siber, setelah itu serangan udara. Baru setelah itu pasukan pendaratan lautnya muncul. Kira-kira itu skenario yang dibayangkan ke depan,” katanya. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai tugas untuk melakukan modernisasi. “Yang dilakukan Lemhannas di awal-awal menggalakkan transformasi digital, lalu bisa memetakan tentang keamanan sibernya, dan setelah itu menilai kemampuan kapasitas siber yang dimiliki oleh TNI,” katanya. “Itu yang menjadi konsentrasi kami untuk mengusulkan peningkatan kapasitas siber yang sekarang ada di TNI,” katanya.

Share453Tweet283Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Next Post

Dasar Pemberlakuan Tarif Pajak Alat Berat

Related Posts

Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan pedoman pertukaran informasi lintas...

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Wajib Pajak perlu mengetahui batas waktu unggah (upload) faktur pajak...

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 110 kantong darah berhasil dihimpun dalam kegiatan donor...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru dalam rangka pengawasan...

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Soal Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE, Berikut Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan agar wajib pajak mewaspadai...

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 74 barang Wajib Pajak dengan total nilai limit...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang masa berlaku penghapusan...

Load More
Next Post
Alat Berat Kena Pajak, Seperti Ini Ketentuannya

Dasar Pemberlakuan Tarif Pajak Alat Berat

Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Surat Teguran Pajak

Presiden Jokowi Buka Munas-Konbes NU 2023

Presiden Jokowi Buka Munas-Konbes NU 2023

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134342 shares
    Share 53737 Tweet 33586
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44106 shares
    Share 17642 Tweet 11027
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43816 shares
    Share 17526 Tweet 10954
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39561 shares
    Share 15824 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26875 shares
    Share 10750 Tweet 6719

Peraturan Pajak

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama
Berita

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

23 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

14/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In