PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan LRT Jabodebek sudah diresmikan dan beroperasi Senin (28/8/2023). Pemerintah memberikan tarif promo bagi masyarakat yang menggunakan LRT Jabodebek, hanya perlu membayar Rp5.000 untuk seluruh lintas perjalanan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan promo tarif tersebut berupa diskon sebesar 78 persen. Tarif Promo ini diberlakukan sejak LRT Jabodebek diresmikan hingga akhir September 2023 mendatang.
“Selain tarif flat Rp5.000, skema selanjutnya yang disiapkan yaitu pengenaan tarif maksimal Rp20.000, untuk jarak terjauh dan di bawah Rp 20.000 untuk selain jarak terjauh,” kata Adita dalam keterangannya dikutip hari ini.
Dia menyebutkan, tarif promo LRT Jabodebek ini diberikan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, serta untuk memperkenalkan LRT Jabodebek kepada warga masyarakat.
Promo tarif LRT Jabodebek diharapkan mendorong masyarakat beralih menggunakan moda transportasi angkutan umum daripada memakai kendaraan pribadinya.
Pemberian tarif promo ini, menggunakan subsidi dari pemerintah dan menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).
Besaran PSO yang diberikan tersebut dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yakni sebesar Rp66 miliar. Namun, jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana.
Tarif LRT Jabodebek ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
“Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp700 per Km selanjutnya,” ungkapnya.
Pemerintah memberikan subsidi PSO dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, hal ini dilakukan agar biayanya lebih terjangkau untuk masyarakat. (Azzahra Choirrun Nissa)