TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, Tarifnya Promo Rp5.000

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan LRT Jabodebek sudah diresmikan dan beroperasi Senin (28/8/2023). Pemerintah memberikan tarif promo bagi masyarakat yang menggunakan LRT Jabodebek,  hanya perlu membayar Rp5.000 untuk seluruh lintas perjalanan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan promo tarif tersebut berupa diskon sebesar 78 persen. Tarif Promo ini diberlakukan sejak LRT Jabodebek diresmikan hingga akhir September 2023 mendatang.

"Selain tarif flat Rp5.000, skema selanjutnya yang disiapkan yaitu pengenaan tarif maksimal Rp20.000, untuk jarak terjauh dan di bawah Rp 20.000 untuk selain jarak terjauh," kata Adita dalam keterangannya dikutip hari ini.

Dia menyebutkan, tarif promo LRT Jabodebek ini diberikan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, serta untuk memperkenalkan LRT Jabodebek kepada warga masyarakat.

Promo tarif LRT Jabodebek diharapkan mendorong masyarakat beralih menggunakan moda transportasi angkutan umum daripada memakai kendaraan pribadinya.

Pemberian tarif promo ini, menggunakan subsidi dari pemerintah dan menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).

Besaran PSO yang diberikan tersebut dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yakni sebesar Rp66 miliar. Namun, jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana.

Tarif LRT Jabodebek ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

"Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp700 per Km selanjutnya," ungkapnya.

Pemerintah memberikan subsidi PSO dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, hal ini dilakukan agar biayanya lebih terjangkau untuk masyarakat. (Azzahra Choirrun Nissa)