PajakOnline.com—Kartu kredit merupakan salah satu metode pembayaran yang menawarkan banyak manfaat untuk penggunanya. Tentunya, manfaat tersebut dapat dirasakan ketika digunakan dengan bijak.
Kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Kartu kredit juga salah satu instrumen utang yang dikeluarkan pihak bank serta memiliki nilai peminjaman yang harus dikembalikan ke bank penerbit dalam jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan kartu debit, sumber dana kartu debit umumnya berasal dari rekening tabungan pemiliknya. Sedangkan sumber dana kartu kredit berasal dari saldo terutang dengan limit yang telah ditentukan, menyesuaikan dengan profil pengguna/nasabah.
Berikut ini manfaat dari penggunaan kartu kredit:
1. Pembayaran Cicilan atau Pay Later
Pengguna kartu kredit juga dapat memilih pembayaran cicilan ketika bertransaksi. Dengan begitu, pengguna dapat membeli kebutuhannya dan membayar tagihannya secara cicilan setiap bulan sesuai dengan jangka waktu yang diambil, atau membayar secara tunai 30-55 hari kemudian.
2. Bunga Cicilan 0%
Selain dapat dicicil atau dibayarkan pada bulan berikutnya, kartu kredit menawarkan cicilan dengan bunga 0% sehingga pengguna/nasabah tidak perlu khawatir dengan nominal pembayaran yang besar akibat tambahan bunga.
3. Penawaran Diskon dan Rewards
Terdapat banyak diskon atau rewards yang dapat dinikmati pengguna ketika bertransaksi menggunakan kartu kredit. Jadi, belanja serta pembayaran tagihan akan lebih murah jika menggunakan kartu kredit, keuntungan lainnya bisa memperoleh rewards yang dapat ditukarkan menjadi poin keuntungan.
4. Belanja Online Lebih Mudah dan Aman
Tidak hanya bisa digunakan di toko offline, kartu kredit juga bisa dilakukan ketika Anda ingin belanja online. Pembayaran dengan kartu kredit akan memberikan kemudahan bertransaksi. Sebab, pengguna tidak perlu melakukan pembayaran transfer untuk menyelesaikan belanja. Cukup memilih metode pembayaran kartu kredit, mengisi informasi kartu pada aplikasi belanja, dan barang belanja sudah check out otomatis.
5. Perpanjang Cashflow Bisnis
Bagi pengusaha atau perusahaan, pembayaran tagihan dengan kartu kredit dapat membantu mengelola arus kas yang sedang berjalan. Kartu kredit membantu pengusaha untuk tetap dapat membayar tagihan usaha, tanpa harus memotong saldo kas secara langsung. Perusahaan tidak takut menunggak atau terlambat bayar tagihan karena sudah tuntas menggunakan kartu kredit.
6. Pembayaran Transaksi di Luar Negeri
Jika sedang traveling atau sering mengadakan perjalanan dinas ke luar negeri bagi pengusaha, penting untuk memiliki kartu kredit. Sebab, kartu ini dapat memudahkan penggunanya bertransaksi di negara lain.
7. Penyedia Dana Darurat
Manfaat kartu kredit lainnya yakni adanya cash advanced yang dapat ditarik penggunanya ketika dibutuhkan. Jadi ketika pengguna sedang tidak memiliki uang namun membutuhkannya, dapat melakukan penarikan cash advanced sebesar saldo yang terdapat di kartunya. Namun, pengambilan dana tunai dari kartu kredit ini dikenakan bunga.
Serta setiap transaksi yang dilakukan menggunakan kartu kredit, akan tercatat secara otomatis. Baik itu belanja, bayar tagihan, dan lainnya. Catatan transaksi tersebut akan dikirimkan ke pengguna/nasabah dalam bentuk tagihan di setiap akhir bulan. Informasi catatan transaksi ini dapat memudahkan pengguna/nasabah untuk melihat dan melacak pengeluarannya setiap bulan.
Namun di samping kelebihannya, kartu kredit juga memiliki kekurangan yang patut diketahui, yakni sebagai berikut:
1. Syarat pengajuan yang cukup rumit, tidak semua pihak dapat memiliki dan menggunakan kartu kredit.
2. Menimbulkan kebiasaan berutang, yang kemudian dapat menumpuk beban utang penggunanya.
3. Menimbulkan perilaku konsumtif, alih-alih bijak menggunakannya, pengguna/nasabah justru bertransaksi tanpa batas dengan kartu kredit. Jika tidak dikendalikan, ditambah dengan pembayaran cicilan, akan memicu munculnya beban utang yang banyak.
4. Biaya bunga tahunan yang cukup besar, ini harus dibayarkan setiap tahunnya.
5. Denda bunga yang tinggi, akibat telat membayar tagihan atau membayar tagihan kurang dari nominal yang tertulis. Denda bunga ini dihitung dari total tagihan. Tidak hanya itu, pengguna/nasabah juga terkena risiko mendapatkan penilaian yang kurang baik oleh pihak penerbit kartu kredit.
Mengingat terdapat kelebihan dan kekurangan kartu kredit. Maka dari itu, pengguna/nasabah kartu kredit harus bijak dalam menggunakannya. Baiknya Anda membatasi pemakaian kartu kredit sehingga dapat menghindari beban tagihan yang melonjak. Coba untuk memakainya sesuai dengan jumlah penghasilan setiap bulan. (Azzahra Choirrun Nissa)