Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Manfaat Pemberlakuan E-Tax Court dalam Perpajakan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
20 September 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
E-Tax Court, Sidang Bisa Digelar Online
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dengan e-Tax Court, administrasi hingga persidangan dapat dilakukan secara elektronik sehingga penyelesaian sengketa pajak lebih efektif dan efisien. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-1/PP/2023 yang memberikan ragam manfaat dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

Terdapat lima manfaat pemberlakuan e-Tax Court, yakni;

  1. Proses administrasi hingga penyelesaian sengketa pajak dilakukan secara daring, sehingga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang berada di seluruh Indonesia. Dapat dilihat, sebelum adanya e-Tax Court, proses permohonan banding dan gugatan, penyampaian dokumen, proses persidangan, sampai dengan penyelesaian putusan dilakukan secara off-line atau tatap muka. Artinya, jika Wajib Pajak/konsultan pajak/kuasa hukum harus hadir secara fisik di Pengadilan Pajak.
  2. Permohonan dan penyelesaian banding dan gugatan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, serta serah terima dokumen menjadi lebih cepat. Karena melalui e-Tax Court, penyampaian dokumen dan sidang pemeriksaan juga dilakukan secara elektronik. Sedangkan apabila dilakukan secara off-line, berkas sengketa didokumentasikan secara manual atau hardcopy.
  3. Digitalisasi berkas dalam e-Tax Court dapat mengurangi beban biaya administratif, seperti kertas atau pendukung pemberkasan lainnya.
  4. Berkas sengketa terdokumentasi dalam sistem e-Tax Court dapat diakses oleh para pihak dengan lebih cepat. Sebelumnya berkas yang sudah diserahkan kepada Pengadilan Pajak, hanya dapat diakses oleh panitera Pengadilan Pajak.
  5. Dengan adanya e-Tax Court, semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pengadilan Pajak dapat bersama-sama memantau status penyelesaian sengketa. Jika dilakukan secara offline, hal ini hanya dapat dilakukan dengan menghubungi tim panitera Pengadilan Pajak.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, kasus sengketa pajak di Pengadilan Pajak dapat diproses dengan sidang selama 6 – 12 bulan sejak penyampaian permohonan gugatan atau banding. Namun, hal ini membutuhkan waktu yang beragam, dari beberapa bulan hingga beberapa tahun—tergantung pada tingkat kompleksitas kasus dan juga load kerja tim Pengadilan Pajak.

Ada beberapa menu dalam e-Tax Court, di antaranya:

1. e-Registration, untuk pendaftaran para pihak secara on-line.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

2. e-Filing, untuk pengajuan banding/gugatan secara on-line dengan mengunggah surat permohonan banding/gugatan beserta lampirannya.

3. Kuasa Hukum, untuk mengunggah dokumen Izin Kuasa Hukum, dalam hal sengketa pajak diwakili oleh kuasa hukum.

4. Sengketa, menu yang menampilkan semua sengketa yang telah terdaftar pada e-Tax Court yang sebelumnya telah diajukan oleh pengguna.

5. Jadwal Sidang, menu ini menampilkan informasi jadwal sidang berdasarkan panggilan sidang yang telah disusun oleh majelis. Fitur ini digunakan untuk mengonfirmasi kehadiran sidang pengguna secara mandiri.

6. Sidang Hari Ini, menu untuk melakukan monitoring atas status persidangan yang sedang berlangsung hari ini sehingga waktu tunggu sidang menjadi lebih efektif.

7. Putusan, menu yang dapat digunakan untuk melihat Putusan Pengadilan Pajak yang telah diterbitkan melalui Sekretariat Pengadilan Pajak pada sistem e-Tax Court atas berkas sengketa yang Anda ajukan sebelumnya.

8. Dokumen Sengketa, menu untuk menginput dokumen yang dibutuhkan dalam proses persidangan. Penyampaian data sengketa dilakukan dengan menyertakan softcopy Surat Pengantar kepada Pengadilan Pajak melalui sistem.

9. Dokumen Persidangan, menu untuk mengunggah kebutuhan dokumen yang memang dibutuhkan pada saat persidangan. Pemohon Banding, Penggugat, maupun Terbanding, Tergugat dapat melakukan penginputan/unggah dokumen persidangan dan dokumen tersebut akan tampil pada akun para pihak.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.