TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Masyarakat Bawah Masih Butuh Bansos

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, sebelum adanya konflik perang Rusia-Ukraina sudah banyak mal-mal yang sepi pengunjung dan bisnis ritel berguguran.

Menurut Bhima, saat ini situasinya banyak masyarakat kelas atas dan menengah yang menahan uangnya untuk berbelanja dan berbisnis. "Mungkin mereka khawatir inflasi, pemilu, dan kegaduhan-kegaduhan politik yang menyebabkan ketidakpastian yang tinggi dalam berbisnis. Jadi, mereka menunggu sampai 2024. Kegaduhan di tahun politik mendistorsi dan mengubah banyak rencana bisnis. Tapi yang menjadi hambatan utama adalah inflasi. Sebelum pandemi rata-rata inflasi hanya 3%. Sekarang ini inflasi sudah mencapai 4-5% akibatnya suku bunga naik," kata Bhima Yudhistira, Senin (19/6/2023).

Di sisi lain, lanjut Bhima, bagi masyarakat kalangan bawah pada masa pandemi banyak yang menerima bantuan, sehingga daya belinya masih terjaga.

"Sekarang, bantuan-bantuan pada masa paska pandemi (atau endemi) ini dicabut dan dihentikan. Anggaran perlindungan sosial yang kecil menjadi penyebabnya. Situasinya bertambah berat bagi mereka. Tentunya ini memengaruhi daya beli masyarakat bawah. Kepada siapa lagi mereka berharap bantuan, kalau bukan kepada pemerintah atau negaranya," kata Bhima.

Bhima mengatakan, pemulihan pasca pandemi ini tidak sesuai harapan. Dampak kelesuan ekonomi ini akan panjang sampai 2024. Sebelumnya, ekonomi Indonesia ini tertolong pada tahun 2022 lalu karena booming harga komoditas, batu bara naik, CPO naik, nikel harganya bagus.

"Sekarang terjadi koreksi harga komoditas yang cukup tajam. Karena negara negara mitra dagang juga sedang lemah semua. Bukan hanya Rusia dan Ukraina saja, tetapi juga Amerika, Eropa, Jepang, Korea, termasuk Tiongkok. Banyak mereka yang bekerja di sektor komoditas juga sudah merasakan dampak melemahnya ekonomi.

"Kritik terhadap pembangunan infrastruktur yang menyedot anggaran dan kebijakan pajak yang cenderung relatif agresif. Justru daya beli lesu, PPN malah naik jadi 11%, yang berkontribusi terhadap inflasi," pungkas Bhima.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/ekonomi-lesu-mal-sepi-pengunjung-dan-ojek-online-banyak-pada-nyender/