PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas ini akan memberikan sejumlah dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Salah satunya menarik investasi ke dalam negeri. Dengan status yang naik kelas, maka semakin meningkat kepercayaan investor terhadap Indonesia.
“Kemarin saya ketemu dengan banyak investor dan stakeholders mereka punya keinginan dan bahkan berharap Indonesia itu menjadi salah satu negara dengan kinerja ekonomi bagus,” kata Sri Mulyani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Sebab, masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas menunjukkan kondisi perekonomian saat ini terus tumbuh. Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan pendapatan nasional bruto (PNB) Indonesia menjadi 4.580 dollar AS merupakan cerminan dari perekonomian nasional yang meningkat.
Bendahara negara pun membantah pandangan masuknya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas akan mempersulit akses pembiayaan pemerintah. Menurutnya, pemerintah dinilai akan semakin mudah mengakses pembiayaan, khususnya yang berasal dari penerbitan obligasi.
“Jadi investor menghargai value surat berharga kita, maka tidak ada pengaruhnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas seiring dengan kenaikkan PNB pada 2022 lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan, masuknya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas di tengah ketidakpastian global menunjukkan pemulihan ekonomi nasional yang kuat.
“Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global,” ucap Febrio. (Azzahra Choirrun Nissa)