TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu: Ini Dampak Positif Ekonomi Indonesia Naik Kelas

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas ini akan memberikan sejumlah dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Salah satunya menarik investasi ke dalam negeri. Dengan status yang naik kelas, maka semakin meningkat kepercayaan investor terhadap Indonesia.

"Kemarin saya ketemu dengan banyak investor dan stakeholders mereka punya keinginan dan bahkan berharap Indonesia itu menjadi salah satu negara dengan kinerja ekonomi bagus," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Sebab, masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas menunjukkan kondisi perekonomian saat ini terus tumbuh. Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan pendapatan nasional bruto (PNB) Indonesia menjadi 4.580 dollar AS merupakan cerminan dari perekonomian nasional yang meningkat.

Bendahara negara pun membantah pandangan masuknya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas akan mempersulit akses pembiayaan pemerintah. Menurutnya, pemerintah dinilai akan semakin mudah mengakses pembiayaan, khususnya yang berasal dari penerbitan obligasi.

"Jadi investor menghargai value surat berharga kita, maka tidak ada pengaruhnya," ujarnya.

Untuk diketahui, Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas seiring dengan kenaikkan PNB pada 2022 lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan, masuknya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas di tengah ketidakpastian global menunjukkan pemulihan ekonomi nasional yang kuat.

"Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," ucap Febrio. (Azzahra Choirrun Nissa)