Minggu, 30 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Menkeu: PPN Tidak Naik, Dirjen Pajak Bilang Pemerintah Mendengarkan Masyarakat

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.8k 200
0
Menkeu: PPN Tidak Naik, Dirjen Pajak Bilang Pemerintah Mendengarkan Masyarakat
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, PPN atau pajak pertambahan nilai tidak naik. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagramnya terverifikasi @smindrawati pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

Penjelasan itu, dia sampaikan setelah rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

“PPN tidak naik…!,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya. Pernyataan Sri ini menjawab sejumlah keraguan yang muncul di masyarakat, apakah PPN jadi naik 12 persen atau tidak.

Menkeu menegaskan, seluruh barang dan jasa yang selama ini tidak dikenai PPN akan tetap bebas dari pajak tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Lalu barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen juga tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan menjadi 12 persen.

Berikut kutipan lengkap penjelasan Menkeu Sri Mulyani:

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

(1) Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022.

(2) Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%).

3) Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar, Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Artinya menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah yang tercantum dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Pajak ini harus mampu menjaga perekonomian dan berpihak terhadap rakyat.

“Selamat tahun baru 2025. Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera,” kata Sri Mulyani di akhir unggahannya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Media Briefing pada Kamis (2/1/2025) menyusul pernyataan Menkeu Sri Mulyani tersebut. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menjelaskan, PPN tidak naik, tetap 11%. “Pemerintah mendengarkan masyarakat,” kata Suryo Utomo.

Menurut Suryo, selektif hanya untuk barang-barang yang tergolong mewah yang dikenakan PPN 12%. “Jadi undang-undang (UU HPP) tetap dijalankan PPN 12% hanya untuk barang-barang tergolong mewah (PPnBM). Namun, di sisi lain, keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat, maka barang-barang lain yang bukan barang mewah, maka di dalamnya tidak mengalami kenaikan. PPN tetap 11%.” kata Suryo Utomo.

Suryo menerangkan, dalam UU PPN, diatur dua pengenaan pajak yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM).

“Di posisi terakhir hari ini, sebenarnya yang dikenakan PPnBM tinggal sedikit jenis barang (ada 2 kelompok barang; kendaraan bermotor dan barang selain kendaraan bermotor). Barang-barang itulah yang satu sisi dikenakan PPnBM dan di sisi lain dikenakan PPN 12%,” kata Suryo Utomo. Lihat tabel di atas.

Sedangkan implementasi terbaru Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang terbit di penghujung tahun 2024 (Ditetapkan 31 Desember 2024). “Pembuatan faktur pajak diberikan waktu transisi, untuk menyesuaikan sistemnya,” kata Suryo.

Untuk cara penghitungannya sebagai berikut:

Suryo Utomo mengatakan, untuk menambah sumber penerimaan pajak, DJP akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Silakan Download/Unduh PMK 131/2024.

Sebelumnya baca juga:

Kaleidoskop 2024: Daya Beli Merosot, Ramai PHK, PPN Naik sampai Ancaman Krisis Ekonomi

 

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.