PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para pengusaha untuk membayar pajak. Apalagi, para pengusaha yang sedang panen akibat lonjakan kenaikan harga komoditas. Konglomerat agar patuh membayar pajak. Kekayaan para konglomerat atau pengusaha berpotensi meningkat dalam kondisi kenaikan harga komoditas saat ini. Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).
Menkeu menyebutkan, lonjakan harga komoditas (commodity boom) membawa berkah bagi perekonomian, di antaranya mampu meningkatkan keuangan negara, di antaranya melalui penerimaan pajak dan bea ekspor. Selain negara, perusahaan-perusahaan yang terkait dengan komoditas juga turut menuai berkah dari tingginya harga secara global. Cemerlangnya kinerja akan membuat para eksekutif dan konglomerat panen rezeki dan kekayaannya berpotensi bertambah.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, mereka yang menuai berkah dari tingginya harga komoditas harus tetap patuh membayar pajak sesuai kewajiban. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan menyoroti perkembangan para eksekutif dan konglomerat tersebut.
“Dalam kondisi commodity boom kita akan melihat supaya compliance-nya bisa ditingkatkan. Ini penting untuk membangun fondasi ke depan,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Penerimaan pajak per Januari—April 2022 tercatat mencapai Rp567,69 triliun atau tumbuh k51,49 persen (year-on-year/yoy). Dari capaian itu, pajak penghasilan (PPh) non migas berkontribusi hingga Rp342,48 triliun.
Penerimaan pajak dari sektor pertambangan tercatat tumbuh hingga 259,5 persen pada April 2022, berbanding terbalik dari posisi April 2021 yang negatif 0,8 persen. Tingginya harga batu bara dalam empat bulan pertama tahun ini turut memengaruhi kinerja tersebut.