Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Menko Perekonomian Airlangga: Larangan Ekspor Sampai Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Per Liter

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
27/04/2022
in Berita, Business, Headlines
0
Respons Inflasi, Pemerintah Bagikan BLT Minyak Goreng

Minyak Goreng Curah. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor sementara minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein). Pelarangan diberlakukan sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka sementara ini diberlakukan pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/4/22) malam, secara virtual.

Pelarangan ekspor hanya berlaku untuk produk RBD Palm Olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37, dan 1511.90.39. Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani. Kebijakan pelarangan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Kebijakan pelarangan ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota organisasi perdagangan dunia atau WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya. Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif karena di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. Airlangga menegaskan, Direktorat Jendral Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance-nya dan menugaskan Perum BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.

Share468Tweet293Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebanyak 40.531 Wajib Pajak Peserta PPS, Ungkap Harta Rp74,20 Triliun

Next Post

Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Meroket

Related Posts

Sembako Kena Pajak? Ini Faktanya

Harga Beras, Telur, dan Minyak Goreng Naik Lagi Makin Mahal

by Redaksi PajakOnline
21/05/2024
0

PajakOnline.com—Harga sejumlah komoditas pangan terpantau terus mengalami tren kenaikan terutama...

Zulhas Jadi Mendag, Prioritaskan Penyelesaian Masalah Minyak Goreng

Zulhas Jadi Mendag, Prioritaskan Penyelesaian Masalah Minyak Goreng

by Redaksi PajakOnline
16/06/2022
0

PajakOnline.com—Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menyampaikan...

Presiden Jokowi: Optimistis Ekonomi Membaik

Larangan Ekspor Migor Kurangi Penerimaan Negara, Presiden Jokowi: Kebutuhan Rakyat Jadi Prioritas

by Redaksi PajakOnline
28/04/2022
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan larangan ekspor minyak goreng (migor)...

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Pemain Minyak Goreng

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Pemain Minyak Goreng

by Redaksi PajakOnline
20/04/2022
0

PajakOnline.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum mengusut...

Mafia Minyak Goreng Terungkap, Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Mafia Minyak Goreng Terungkap, Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

by Redaksi PajakOnline
20/04/2022
0

PajakOnline.com—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 tersangka kelangkaan minyak goreng (migor),...

Respons Inflasi, Pemerintah Bagikan BLT Minyak Goreng

Respons Inflasi, Pemerintah Bagikan BLT Minyak Goreng

by Redaksi PajakOnline
10/04/2022
0

PajakOnline.com—Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyatakan, program pemberian Bantuan Langsung...

BPKN Minta Pemerintah Kembalikan HET Minyak Goreng

BPKN Minta Pemerintah Kembalikan HET Minyak Goreng

by Redaksi PajakOnline
09/04/2022
0

PajakOnline.com—Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan kepada Pemerintah untuk mengembalikan...

Presiden Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Jambi

Presiden Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Jambi

by Redaksi PajakOnline
08/04/2022
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak...

Load More
Next Post
Mulai Hari Ini sampai 1 Juni 2020, Bandara Soetta Hanya Layani Angkutan Kargo dan Penerbangan Khusus

Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Meroket

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Sebanyak 12,39 Juta SPT Tahunan Sudah Dilaporkan ke DJP

Bahasan Penting UU HPP Ini Penjelasan DJP

Hari Ini Terakhir Layanan Tatap Muka DJP, Besok Sudah Libur Lebaran

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43212 shares
    Share 17285 Tweet 10803
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

9 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In