Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali membuka rekrutmen Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk pendayagunaan tahun 2027. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk terlibat dalam kegiatan perpajakan sekaligus memperoleh pengalaman pelayanan kepada masyarakat.
Rekrutmen Renjani 2027 resmi mulai dibuka pada Senin, 31 Agustus 2026, dan berdasarkan Pengumuman DJP Nomor PENG-49/PJ.09/2026, masa registrasi berlangsung hingga 2 Oktober 2026. Ketentuan tersebut ditetapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, pada 21 Agustus 2026.
DJP menjelaskan, program Renjani ditujukan untuk memberikan ruang bagi mahasiswa Indonesia untuk memperluas wawasan, membangun jaringan, mengembangkan jiwa pelayanan dan kepemimpinan, serta memperoleh pengalaman pembelajaran secara langsung.
“DJP kembali mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk memperluas wawasan, membangun jaringan, melatih jiwa melayani masyarakat, jiwa kepemimpinan, dan merasakan pembelajaran berbasis pengalaman langsung melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk pendayagunaan di tahun 2027,” demikian keterangan resmi DJP.
Calon peserta dapat melakukan registrasi melalui portal resmi edukasi.pajak.go.id/renjani. Setelah mengisi data diri secara lengkap dan benar, data pendaftar akan menjalani proses seleksi dan validasi oleh Tax Center.
Pendaftar yang telah divalidasi akan menerima pemberitahuan melalui surat elektronik. Selanjutnya, peserta melakukan aktivasi dan reset kata sandi, kemudian kembali masuk ke sistem untuk menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran dan pelatihan.
Setelah seluruh proses tersebut selesai, akun Renjani dinyatakan aktif dan siap digunakan.
Program Renjani memiliki posisi strategis dalam memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat. Keterlibatan mahasiswa dan civitas akademika memungkinkan DJP membangun jembatan antara institusi pendidikan dengan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban perpajakan.
Bagi peserta, pengalaman tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, pelayanan publik, kepemimpinan, serta pemahaman praktis mengenai administrasi dan edukasi perpajakan.
Dengan demikian, Renjani tidak hanya diarahkan sebagai program relawan, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran berbasis pengalaman yang mempertemukan dunia pendidikan dengan kebutuhan pelayanan perpajakan di masyarakat.
DJP mengimbau mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang berminat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses pendaftaran melalui kanal resmi.
Yang perlu menjadi perhatian, informasi resmi DJP menetapkan masa registrasi 31 Agustus 2026 sampai 2 Oktober 2026. Informasi yang menyebut pendaftaran berakhir 2 September 2026 tidak sesuai dengan pengumuman resmi DJP.
Program Renjani 2027 diharapkan dapat memperkuat keterlibatan generasi muda dan lingkungan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran perpajakan serta meningkatkan kualitas edukasi pajak kepada masyarakat.


































