TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Jambi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi, Kamis (7/4/2022). Presiden berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat.

“Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp300.000 yang kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan,” ujar Presiden dalam keterangannya selepas peninjauan.

Presiden juga ingin agar bantuan serupa nantinya bisa diberikan tidak hanya di Provinsi Jambi, melainkan di seluruh Provinsi di Indonesia. Presiden juga meminta agar bantuan tersebut bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran.

“Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT minyak goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum lebaran,” imbuhnya.

Bersamaan dengan pemberian BLT minyak goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta. Kepada penerima, Presiden menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan BLT minyak goreng dan BMK untuk penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana juga membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

Pemerintah melalui APBN akan terus bekerja keras menjadi shock absorber menyerap semua gejolak yang terjadi, melindungi masyarakat, dan menjaga pemulihan ekonomi. APBN tetap melanjutkan dan memperkuat dukungannya berupa perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi.