PajakOnline.com—Kementerian Koperasi dan UKM sedang berupaya menyelesaikan permasalahan sejumlah koperasi. Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki menyampaikan, penanganan dilakukan kepada delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) besar yang sedang bermasalah. Teten mencatat, total nilai kerugian masyarakat mencapai Rp26 triliun.
“Saat ini, KemenKopUKM sedang menangani 8 KSP bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp26 triliun,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan (Rakortekcan) Bidang Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan Tahun 2022 di Bali, Senin (20/6/2022).
Teten menyampaikan, permasalahan tersebut timbul lantaran masih banyak pengelola KSP yang memiliki pola berpikir lemah. Hal ini ditandai dengan minimnya pemanfaatan teknologi canggih untuk mengembangkan bisnis.
“Banyak koperasi jadul, mindsetnya masih lemah. Saya kira perlu reforma, bagaimana transformasi koperasi dengan mengadopsi teknologi digital,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kementerian telah membentuk Satgas guna memastikan delapan koperasi bermasalah menjalankan putusan PKPU.
“Terus terang jika ini tidak diatasi, bisa menjadi bom waktu di kemudian hari. Sebagaimana yang telah dilakukan Bareskrim dan PPATK, semoga ini berjalan baik,” bebernya.
Selain membentuk Satgas, pihaknya juga mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola KSP.
“Kita mesti memperbaiki sektor pengawasan agar lebih baik. Sehingga kami melihat perlunya meninggalkan legacy perbaikan koperasi ke depan yang perlu diprioritaskan, yakni lewat Revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian,” tutupnya.