Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Mercedes-Benz Resmikan Diler Baru di Makassar

PT Kumala Bintang Cemerlang menjadi diler resmi kendaraan penumpang Mercedes-Benz di Makassar, Sulawesi Selatan.

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
04/02/2025
in Otomotif
0
1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com— Sebagai bagian penting dari ekspansi bisnis di daerah Makassar dan sekitarnya, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia mengumumkan PT Kumala Bintang Cemerlang sebagai diler resmi mobil penumpang.

Berlokasi di Jalan AP Pettarani Kav. E-18 No. E-11, Tidung, Makassar, diler ini siap untuk melayani pelanggan dan calon pemilik kendaraan Mercedes-Benz.

PT Kumala Bintang Cemerlang terletak di daerah strategis dan area bisnis kota Makassar, serta telah sepenuhnya menerapkan Mercedes-Benz Basic Presentation System II (MPS II Basic) sebagai tolak ukur global dalam memberikan pengalaman pelanggan, yang dilengkapi dengan identitas perusahaan (corporate identity) Mercedes-Benz. MPS II Basic merupakan standar desain yang memfokuskan pada kesan elegan, namun tetap fungsional di area showroom.

Seiring dengan peresmian diler baru, New Mercedes-Benz A-Class Sedan juga akan diperkenalkan untuk pertama kalinya di Makassar. Compact sedan sporty ini merupakan salah satu kendaraan utama yang akan dipajang di showroom PT Kumala Bintang Cemerlang, bersama dengan New C180 Avantgarde.

Selain itu, diler ini juga menyediakan test drive untuk berbagai varian model kendaraan Mercedes-Benz saat acara peresmian, seperti CLA 200 AMG Line, C 300 AMG Line, New GLC 200 AMG Line dan New GLE 450 4MATIC AMG Line.

Baca Juga:

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

Keliru Faktur Pajak, Insentif PPN Mobil Listrik Bisa Hangus

Pemprov Jateng Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 30 Juni 2025

Keringanan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 7 Provinsi Ini

Soal Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun Disita, Begini Penjelasan Korlantas Polri

“Kami gembira untuk meresmikan PT Kumala Bintang Cemerlang sebagai diler resmi kendaraan penumpang Mercedes-Benz di Makassar. Sebagai pemimpin luxury brand otomotif di Indonesia, Mercedes-Benz terus memperluas jaringan diler resmi ke area baru dengan potensi penjualan kedepannya yang cukup besar. Kami berkomitmen untuk melayani pelanggan dan calon pemilik mobil baru Mercedes-Benz di Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Choi Duk Jun, President Director, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia kepada PajakOnline.com.

Diler resmi Mercedes-Benz PT Kumala Bintang Cemerlang telah disertifikasi 3S (Sales, Service, Spare parts) dan berlokasi di gedung empat lantai, yang terletak di tanah seluas 2.200 m2 dengan luas bengkel 576 m2 termasuk empat work bays. Area showroom juga menawarkan ruang untuk menampilkan empat kendaraan secara permanen.

Selain itu, PT Kumala Bintang Cemerlang juga menawarkan layanan fasilitas Demo Car, yang meliputi berbagai varian kendaraan Mercedes-Benz untuk test-drive oleh calon pelanggan sebagai bagian dari proses pemilihan dan keputusan untuk membeli. Terlebih lagi, diler ini juga menyediakan fasilitas Priority Service kepada pelanggan, seperti service interval (Assyst A). Para pelanggan dapat mendaftarkan kendaraan mereka untuk layanan servis melalui pemesanan lebih awal.

President Director of PT Kumala Bintang Cemerlang Jody Kosasih mengaku bangga dapat meresmikan PT Kumala Bintang Cemerlang sebagai diler mobil penumpang Mercedes-Benz terbaru di Makassar.

“Dengan peresmian diler baru ini, kami terus berupaya untuk menawarkan produk dan layanan premium Mercedes-Benz yang sejalan dengan pedoman pengalaman terbaik bagi pelanggan atau Best Customer Experience. Kami optimis bahwa bisnis Mercedes-Benz di Sulawesi Selatan, terutama Makassar, akan terus sejahtera,” kata dia.

#PajakOnline

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com cs : hp/wa 08111-44-0177
Share465Tweet291Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Ibu Kota Negara Libatkan Masyarakat Lokal

Next Post

Seperti Ini Aturan Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran Terdampak Virus Corona

Related Posts

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Reklame

Tidak Semua Papan Reklame Kena Pajak Daerah, Berikut Ketentuan yang Perlu Diketahui

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Tidak semua bentuk reklame yang terpampang di ruang publik dikenakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Dinilai Hambat Ekonomi Indonesia, Pengusaha Keluhkan Gangguan Cash Flow

by Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Kalangan pengusaha menyoroti sistem administrasi perpajakan atau Coretax DJP sebagai...

Load More
Next Post
Seperti Ini Aturan Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran Terdampak Virus Corona

Seperti Ini Aturan Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran Terdampak Virus Corona

Presiden Jokowi : Ekonomi Digital Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Presiden Jokowi : Ekonomi Digital Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Zakat  Bisa Kurangi Pajak Perusahaan

Zakat Bisa Kurangi Pajak Perusahaan

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43229 shares
    Share 17292 Tweet 10807
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

19/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In