PajakOnline | Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan mencatatkan surplus sebesar USD4,33 miliar pada Maret 2025. Pada Februari 2025 surplus neraca perdagangan tercatat sebesar USD3,12 miliar.
Secara kumulatif, neraca perdagangan selama Januari hingga Maret 2025 mencapai USD10,92 miliar.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan nilai surplus tersebut naik USD1,23 miliar secara bulanan.
“Indonesia mencatatkan surplus 59 bulan beruntun sejak Mei 2020,” kata Amalia dalam keterangan resmi BPS, Senin (21/4/2025).
Amalia menyebutkan surplus ditopang komoditas nonmigas dengan surplus perdagangan senilai USD6 miliar.
Sejumlah komoditas pendorong surplus antara lain lemak dan hewan minyak nabati, bahan bakan mineral, serta besi dan baja.
“Pada saat yang sama, neraca perdagangan migas defisit USD1,67 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah,” jelasnya. Surplus tersebut juga didorong oleh kinerja ekspor Indonesia yang tumbuh 3,16% yoy menjadi USD23,25 miliar pada Maret 2025. Sementara, total nilai impor mencapai Us$18,92 miliar atau naik 5,34% (year on year).