PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan berjalan Juli 2024 tercatat surplus USD 2,39 miliar. Ini merupakan surplus ke-50 bulan berturut-turut atau secara beruntun.
Surplus neraca berjalan ini didorong penurunan impor barang modal dan penolong.
Sementara itu, pendorong ekspor bulan Juni adalah eskpor industri pengolahan. Dengan demikian, nilai ekspor tercatat lebih tinggi, yakni sebesar USD 20,84 miliar dan impor USD 18,45 miliar.
“Neraca dagang kembali surplus USD 2,39 miliar walau lebih rendah dibanding surplus pada bulan lalu dan Juni 2023,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis BPS, Senin (15/7/2024).
Amalia mengatakan surplus neraca dagang Juni 2024 ini lebih ditopang oleh surplus komoditas nonmigas yaitu USD 4,43 miliar, di mana komoditas yang memberikan sumbangan adalah bahan bakar mineral lemak dan minyak hewan nabati, besi baja, dan beberapa komoditas lain.
Surplus ini sejalan dengan konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia dari sembilan lembaga memperkirakan surplus neraca perdagangan pada Juni 2024 akan mencapai USD2,88 miliar.
Surplus tersebut turun tipis dibandingkan Mei 2024 yang mencapai USD2,93 miliar.