TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK Catat Pinjol Salurkan Pinjaman Terbanyak ke Sektor Produktif Perdagangan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) menyalurkan pinjaman ke sektor produktif senilai Rp7,29 triliun pada Mei 2023.

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending Mei 2023 yang tercatat OJK pada 3 Juli 2023 menunjukkan perkembangan pinjaman yang diberikan fintech lending ke sektor produktif mencapai 37,17 persen dari total penyaluran pinjaman pada lima bulan pertama 2023.

Selain itu, OJK menyatakan, bahwa total penyaluran fintech lending mencapai Rp19,62 triliun pada Mei 2023. Jika, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, meningkat 5,35 persen dari Rp18,63 triliun. Dilihat dari sektor produktif perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor menjadi porsi tertinggi yang menerima pinjaman fintech lending, yakni mencapai 35,17 persen dari penyaluran pinjaman ke sektor produktif.

Sementara itu, OJK mencatat sektor tersebut meningkat 5,77 persen secara tahunan yang awalnya hanya bernilai Rp2,42 triliun per Mei 2022 menjadi Rp2,56 triliun pada Mei 2023. Kemudian, disusul sektor aktivitas jasa lainnya dengan porsi mencapai 15,08 persen dari total penyaluran pinjaman sektor produktif. Dengan nominal mencapai Rp1,09 triliun, atau meningkat 34,59 persen dibandingkan dengan Mei 2022 yang hanya sebesar Rp817,28 miliar.

Adapun untuk sektor produktif berupa aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri menempati porsi tertinggi ketiga menerima penyaluran pinjaman dari pinjol sebesar 12,63 persen.

Pada Mei 2023, sektor ini mencapai Rp921,35 miliar dari periode yang sama tahun lalu bernilai Rp867,62 miliar, atau berkisar 6,19 persen yoy. Lalu, untuk sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum mendapatkan pinjaman senilai Rp712,6 miliar, dan menyusut 26,86 persen yoy yang awalnya mencapai Rp974,25 miliar. Pungutan yang diambil mencapai 9,77 persen dari total pinjaman fintech pada sektor produktif.

Kemudian, untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga terpantau menerima pinjaman fintech ke sektor produktif senilai Rp263,8 miliar, melejit 124,7 persen yoy dari Rp117,4 miliar. Dengan demikian, sektor ini hanya menerima 3,62 persen dari total penyaluran pinjaman fintech sektor produktif.(Kelly Pabelasary)