PajakOnline.com—Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan, saat ini produk keuangan ilegal telah menjadi isu yang krusial di masyarakat.
Menurutnya, produk-produk keuangan ilegal yang marak bermunculan telah merugikan masyarakat, sehingga mengikis rasa kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia.
“Dari skema penipuan hingga investasi bodong, produk-produk ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan pada korban individu dan mengikis kepercayaan khalayak umum terhadap sistem keuangan secara keseluruhan,” kata Sarjito dalam keterangannya dikutip hari ini.
Hal tersebut disampaikan dalam Talk Show virtual “Memerangi Bersama Produk Keuangan Ilegal” yang diinisiasi Bidang II Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).
Sarjito mengapresiasi serta meminta Hipmi untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pengusaha yang tergabung di dalam organisasi dalam rangka membantu publik agar sadar keberadaan produk keuangan ilegal.
“Semoga di kemudian hari OJK dan Hipmi bisa menjadi partner strategis dalam memberantas segala praktik keuangan ilegal,” kata Sarjito.
Sementara itu, Anggota Bidang II BPP Hipmi Angela Oetama menyampaikan bahwa risiko dari produk keuangan ilegal yang perlu diketahui bersama. Tak hanya itu, strategi-strategi untuk memberantasnya juga perlu untuk disosialisasikan agar publik sadar akan langkah preventif maupun kuratif mengenai konten-konten yang berbau penipuan, skema penipuan seperti situs atau aplikasi palsu yang berbahaya, dan produk keuangan ilegal ataupun investasi bodong.
“Kami sebagai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia merasa terpanggil untuk ikut serta dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan menyebarluaskan ke masyarakat Indonesia, terutama ke lingkungan terdekat kami agar tidak lagi yang jadi korban penipuan,” kata Angela. (Kelly Pabelasary)