TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

OJK Nilai Produk Keuangan Ilegal Rugikan Masyarakat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan, saat ini produk keuangan ilegal telah menjadi isu yang krusial di masyarakat.

Menurutnya, produk-produk keuangan ilegal yang marak bermunculan telah merugikan masyarakat, sehingga mengikis rasa kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia.

“Dari skema penipuan hingga investasi bodong, produk-produk ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan pada korban individu dan mengikis kepercayaan khalayak umum terhadap sistem keuangan secara keseluruhan,” kata Sarjito dalam keterangannya dikutip hari ini.

Hal tersebut disampaikan dalam Talk Show virtual "Memerangi Bersama Produk Keuangan Ilegal" yang diinisiasi Bidang II Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).

Sarjito mengapresiasi serta meminta Hipmi untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pengusaha yang tergabung di dalam organisasi dalam rangka membantu publik agar sadar keberadaan produk keuangan ilegal.

“Semoga di kemudian hari OJK dan Hipmi bisa menjadi partner strategis dalam memberantas segala praktik keuangan ilegal,” kata Sarjito.

Sementara itu, Anggota Bidang II BPP Hipmi Angela Oetama menyampaikan bahwa risiko dari produk keuangan ilegal yang perlu diketahui bersama. Tak hanya itu, strategi-strategi untuk memberantasnya juga perlu untuk disosialisasikan agar publik sadar akan langkah preventif maupun kuratif mengenai konten-konten yang berbau penipuan, skema penipuan seperti situs atau aplikasi palsu yang berbahaya, dan produk keuangan ilegal ataupun investasi bodong.

“Kami sebagai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia merasa terpanggil untuk ikut serta dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan menyebarluaskan ke masyarakat Indonesia, terutama ke lingkungan terdekat kami agar tidak lagi yang jadi korban penipuan,” kata Angela. (Kelly Pabelasary)