PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dengan nilai di atas Rp1 triliun masih akan terjadi di pasar modal pada tahun depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, IPO saham di atas Rp1 triliun masih berpeluang terjadi pada 2023. Inarno menyebutkan ada sejumlah rencana penawaran umum perdana saham dengan nilai di atas Rp1 triliun pada pipeline OJK. “Tidak hanya 1 (yang IPO di atas Rp1 triliun), ini masih proses dan ada di pipeline. Kapan akan masuk dan segala macamnya Insya Allah tahun depan,” katanya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Inarno menyebutkan, rencana IPO tersebut masih dapat berubah sewaktu–waktu. Menurutnya, realisasi IPO tersebut akan amat bergantung pada kesiapan calon emiten, kondisi pasar, dan faktor–faktor lainnya. Jumlah rencana IPO yang ada di pipeline OJK pada tahun depan adalah sebanyak 64 perusahaan.
Sementara itu, total rencana rights issue ada sebanyak 12 perusahaan di pipeline OJK. Secara keseluruhan, total rencana penawaran umum dari aksi IPO, rights issue, dan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) mencapai 90 emiten.
Sementara itu, Inarno menjelaskan, hingga 28 Desember 2022 OJK telah mencatat 224 aktivitas emisi penghimpunan dana yang terdiri dari saham, obligasi, dan sukuk dengan total nilai penawaran umum mencapai Rp266,41 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas 123 aktivitas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) EBUS, 44 Penawaran Umum Terbatas (PUT), dan 57 penawaran umum perdana saham. Catatan tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan total dana terhimpun pada 2021 lalu dengan Rp363,29 triliun dari 194 aktivitas penawaran umum.