PajakOnline.com—Omzet dan profit biasanya menjadi tolak ukur keberhasilan para pelaku usaha dalam berbisnis. Omzet adalah nilai total dari penjualan produk dalam suatu kurun waktu tertentu, di mana penjualan yang dimaksud merupakan total pendapatan perusahaan sebelum dikurangi dengan biaya apapun termasuk biaya kebutuhan operasional.
Sedangkan, profit bermakna nilai jual suatu produk yang sudah dikurangi dengan biaya modal/biaya operasional atau dapat dikatakan sebagai pendapatan bersih perusahaan. Sudah jelas terlihat bahwa antara omzet dan profit itu berbeda sehingga dapat disimpulkan bahwa omzet bukan merupakan profit atau keuntungan yang didapatkan.
Namun, keduanya sama-sama perlu dicapai semaksimal mungkin. Agar dapat lebih memahami keduanya, berikut beberapa perbedaan antara omzet dan profit yang perlu Anda ketahui:
1. Rumus perhitungan yang berbeda
Omzet hanya sebatas perhitungan total penjualan yang dikalikan dengan harga, sedangkan profit adalah total omzet dikurangi dengan total biaya yang dikeluarkan.
2. Posisi yang berbeda dalam laporan laba rugi
Pada laporan laba rugi, omzet berada diposisi paling atas sebab masih termasuk penjualan yang kredit maupun piutang, sedangkan profit berada diposisi paling bawah sebab sudah perhitungan murni yang memasukkan total biaya yang dikeluarkan.
3. Fungsi dan manfaat
Omzet berfungsi untuk menunjukan kemampuan usaha Anda untuk menjual produk dan menentukan strategi penjualan Anda selanjutnya, sedangkan profit berfungsi sebagai acuan kemampuan usaha Anda dalam menghasilkan laba untuk menarik perhatian investor.