PajakOnline.com—Dalam usaha memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat ekstensifikasi pajak dengan cara digitalisasi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan, Bapenda sudah merancang roadmap digitalisasi PAD yang dibuat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). “Tetapi masih ada kabupaten dan kota yang masih belum membuat roadmap digital,” kata Dedi.
Menurut Dedi, pemerintah kabupaten/kota yang sudah menyusun roadmap digitalisasi PAD seperti, Kabupaten Bogor,Cianjur, Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Subang, Kota Banjar, dan Kabupaten Purwakarta.
“Keamanan yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati-hati. Tata laksana perkantoran, kenyamanan bekerja kuncinya,” tambah Dedi.
Sejauh ini Bapenda sudah bekerjasama dengan Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro. Dengan harapan, adanya dukungan otoritas kepolisian dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, berikut dengan pengawasan. “Kami siap memberikan pendampingan, roadmap tinggal diamati, tiru, dan modifikasi. Tidak harus banyak berdiskusi, tetapi bagaimana untuk banyak memberikan layanan dan implementasinya,” katanya.
Target tahun ini, PAD Rp22,8 triliun, angka ini naik dari tahun sebelumnya Rp21,3 triliun. Untuk mencapai angka target itu, Bapenda menjalankan intensifikasi dan ekstensifikasi. “PAD kita targetkan dari Rp 21 triliun ini kita targetkan Rp1,5 triliun dari mulai pajak daerah, retribusi daerah, kekayaan dan pada lainnya saya akan dorong dari retribusi dua hal. Ada intensifikasi dan ekstensifikasi,” katanya. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)