PajakOnline.com—Realisasi APBN sampai akhir Oktober 2022 mencatat defisit Rp169,5 triliun atau terkontraksi 0,91 persen terhadap PDB dampak dari semakin optimalnya APBN sebagai shock absorber terhadap tekanan global dan domestik.
Realisasi pembiayaan utang hingga 31 Oktober 2022 mencapai Rp506 triliun atau 53,6 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini jauh lebih rendah, atau turun 21,7 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan implementasi SKB I dan III, sekaligus sebagai tahun terakhir pelaksanaan SKB. Hingga 18 November 2022, SKB I (BI sebagai standby buyer) telah tercapai sebesar Rp46,9 triliun, sementara realisasi SKB III mencapai Rp95,4 triliun.
Pembiayaan APBN tetap mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistik di tengah kondisi pasar keuangan yang volatile. Indonesia masih tetap resilien didukung kinerja APBN yang baik dan langkah antisipatif pengadaan utang, antara lain: (i) penyesuaian atau penurunan target penerbitan utang tunai mempertimbangkan kondisi kas pemerintah; (ii) Optimalisasi SBN domestik melalui SKB III; (iii) penerbitan SBN Ritel sebagai upaya perluasan basis investor domestik; dan (iv) fleksibilitas Pinjaman Program.
“Berbagai faktor, indikator yang tadi ditunjukkan, dari ekonomi maupun dari sisi APBN, menggambarkan underlying kegiatan ekonomi Indonesia yang pulih secara kuat dan cukup impresif, dan masih bertahan.
Itu adalah hal yang menggambarkan optimisme dari kondisi ekonomi kita. Namun, kita tidak memungkiri bahwa tren harus diwaspadai, karena memang guncangan global itu sudah mulai terjadi sejak awal tahun, dan ini berlangsung terus jadi sooner or later, cepat atau lambat kita mungkin juga akan menghadapi juga,” pungkas Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan pers APBN Kita Edisi November 2022 yang disiarkan secara virtual.